JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah kendaraan milik organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila yang digunakan saat unjuk rasa yang diwarnai pengeroyokan anggota Polri di depan Gedung DPR, Kamis (25/11/2021) kemarin.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan kendaraan yang mengangkut para demonstran tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat.
“Sebanyak tujuh kendaraan yang berhasil diamankan, tidak dilengkapi dengan surat-surat,” ujar Sambodo dilansir Humas Polri, Jumat (26/11/2021).
Terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menerangkan pihaknya menerapkan sanksi tilang terhadap tujuh unit mobil tersebut.
“Akan diterapkan sanksi tilang, kemudian juga disita kendaraannya karena tidak dilengkapi surat,” tukas Argo.
Sebagai informasi, aksi unjuk rasa yang dilakukan ormas Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR ini merupakan bentuk protes atas pernyataan tokoh politik Junimart Girsang terkait permintaan pembubaran ormas PP.
Dalam unjuk rasa tersebut, satu orang anggota polisi yakni Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali menjadi korban.
AKBP Dermawan mengalami sejumlah luka di bagian belakang kepala dan tubuhnya akibat pukulan benda tajam. Wardoyo