JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Tersinggung Ucapan Junimart, Puluhan Pengurus Ormas Pemuda Pancasila Sragen Geruduk DPRD. “Tidak Semuanya Jelek!”

Puluhan pengurus dan kader ormas Pemuda Pancasila Sragen saat menyuarakan aspirasi mereka di DPRD terkait pernyataan anggota DPR RI, Junimart Girsang soal pembubaran PP, Selasa (30/11/2021). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Puluhan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Sragen menggeruduk kantor DPRD setempat, Selasa (30/11/2021).

Mereka menyuarakan tuntutan mengecam pernyataan pembubaran ormas PP yang dilontarkan anggota DPR RI, Junimart Girsang.

Puluhan massa dari MPC PP Sragen itu datang ke DPRD dipimpin Ketua MPC PP Kabupaten Sragen, Hani Junaidi.

Di DPRD, massa diterima beraudiensi yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Suparno.

Mewakili PP Sragen, Hani menyampaikan protes atas pernyataan legislator Junimart Girsang bahwa Pemuda Pancasila harus dibubarkan.

Menurutnya pernyataan itu dinilai sangat tidak berdasar. Karenanya ormas PP Sragen akan selalu menegakan Marwah Pemuda Pancasila yang dinilai sebagai organisasi berlandaskan hukum.

“Pemuda Pancasila ini jug organisasi besar yang berada NKRI. Makanya saya mewakili Pemuda Pancasila di Sragen dan di Indonesia sangat menyayangkan pernyataan Bapak Junimart Girsang,” paparnya di hadapan audiensi.

Hani akan meminta bukti tertulis dari DPRD Kabupaten Sragen yang diharapkan nanti bisa ditembuskan kepada DPR RI.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Hal itu dimaksudkan agar PP di daerah bisa menerima dan memonitoring tuntutan terkait kasus pernyataan kontroversial Junimart tersebut.

Penasehat MPC PP Sragen, Bandono menyampaikan ada 2 tuntutan terhadap Junimart Girsang. Menurutnya ucapan Junimart dinilai sudah menyinggung organisasi PP.

Ia juga menegaskan bahwa PP sangat layak dipertahankan karena masih banyak anggota PP yang baik.

“Tidak semuanya jelek. Kalau ada yang tidak baik silahkan ditegur dan diproses.
Karena dari PP pusat mengintruksikan agar jika terjadi kesalahan terhadap anggotanya agar menyerahkan diri. Tuntutan kami ini agar dilanjutkan kepada yang berwenang agar bisa didengar oleh pemerintah,” tandasnya.

Suasana audiensi ormas PP dengan DPRD Sragen, Selasa (30/11/2021). Foto/Wardoyo

Sementara, menyikapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Sragen Suparno menyampaikan bahwa PP adalah organisasi nasional.

Sehingga tidak bisa serta merta dan seenaknya dibubarkan karena PP adalah organisasi yang jelas dan punya AD-ART.

“Kejadian itu (pernyataan pembubaran) itu kan ada di pusat. Dan nggak bisa seenaknya membubarkan. Di pusar kan sudah ada strukturnya tersendiri karena pemuda Pancasila adalah organisasi yang besar,” ujarnya.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak, Anggota DPRD Tulungagung Juga Mengalami Kerusakan Mobil Usai Mengisi Dexlite di SPBU Sragen

Ia menyampaikan yang bisa membubarkan organisasi adalah pusat yakni Kementerian Hukum dan HAM. Daerah hanya bisa membekukan saja dan itu tidak selamanya sesuai dengan situasi yang ada.

Ia meminta agar para kader PP tidak khawatir lantaran pembubaran itu diyakini hanya omongan saja.

“Kalau nanti dari PP minta dukungan, biar saya mendukung dengan mekanisme DPRD dan sesuai dengan sistem tata tertib dari kelembagaan. Saya tidak yakin kalau PP akan di bubarkan karena pemuda Pancasila adalah organisasi non politik,” tandasnya.

Ia juga mengajak semua unsur utamanya PP untuk menjaga iklim kondusif di Sragen karena selama ini keberadaan PP dinilai sudah turut andil menjaga kondusivitas wilayah Sragen.

Mendengar tanggapan Ketua DPRD, para kader PP akhirnya bisa melunak. Mereka kemudian membubarkan diri dengan tertib. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com