Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Tragis, Petugas BTL di Karanganyar Tewas Kesetrum, Tubuhnya Tergantung di Tiang Listrik Tegangan Tinggi

Petugas BTL yang tewas kesetrum dengan tubuh tergantung di tiang listrik tengah dievakuasi / Foto: Istimewa

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tragis benar nasib yang dialami Giyatmo (53) warga Pandan Lor Rt04/14  ini.

Petugas BTL dari kantor swasta itu ditemukan meninggal dunia karena kesetrum saat hendak memasang sambungan baru di Dusun Munggur  Kidul Rt 01/13 Bejen, Karanganyar Kota, Senin (15/11/2021).

Korban tersengat aliran listrik dengan posisi tubuhnya tergantung di tiang listrik utama.

Informasi yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM menyebutkan kejadian itu berawal saat korban bersama tiga rekannya yakni Sakiman (59) warga Klaruan, Palur, Mojolaban, Mujiyanto (37) warga Kecamatan Bulu, Sukoharjo dan  Heri Setiawan (43) warga setempat hendak memasang sambungan listrik baru pesanan dari satu warga setempat.

Ketiganya memulai bekerja pukul 10.00 WIB yang mana jaringan listriknya sudah diputus (ground) di wilayah Munggur Kidul Bejen Karanganyar dari Proyek PLN dengan tender PT Fajar Indo Wahyu Utama Karanganyar.

Setelah selesai memasang jaringan di bawah selang waktu  pukul 15.00 WIB korban naik ke tiang tersebut dan mungkin karena mengira  listrik masih diputus, namun tragis, ternyata listrik sudah menyala!

Tak pelak, korban pun kesetrum di antara kabel besar tiang listrik.

Kejadian itu sendiri justru baru diketahui saat salah satu dari tiga rekannya hendak naik ke tiang listrik dan spontan kaget melihat korban sudah menggelantung di atas tiang listrik.

Ketiga rekannya kaget dan membuat ground untuk menghilangkan arus listrik tersebut dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Karanganyar.

Kapolsek Karanganyar Iptu Nawangsih membenarkan kejadian tersebut.

“Iya kejadian petugas BTL tersengat aliran listrik meninggal dunia,” tandasnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Menurut Kapolsek, berdasarkan hasil visum luar oleh Dr. Avivan yang juga Dokter Jaga RSUD Karanganyar menyampaikan bahwa Korban sampai di RSUD sudah tidak bernafas, pupil midriasis, detak jantung dan nadi sudah tidak ada.

Selanjutnya polisi menawarkan pada keluarga untuk otopsi jika merasa belum terima. Namun pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan telah membuat surat pernyataan, bahwasannya tidak akan dilakukan otopsi.

“Setelah menandatangani surat pernyataan jenazah dibawa pulang untuk dimakamkan,” pungkas Kapolsek. Beni Indra

Exit mobile version