JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Video Aksi Seret Clurit Pakai Motor di Wonogiri, Pelaku Garang di Medsos Namun Melempem di Depan Petugas

Clurit
Pelaku aksi seret clurit (baju tahanan biru) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Wonogiri. Joglosemarnews.com/Aris Arianto
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Publik Wonogiri belakangan dihebohkan dengan beredarnya video yang oleh sebagian pihak disebut viral.

Dalam video berdurasi pendek sekitar 11 detik itu terlihat seorang pemuda mengenakan helm kuning berjaket merah marun. Si pemuda mengendarai sepeda motor underbone alias bebek Suzuki Smash 110 cc warna kombinasi silver merah.

Yang menarik perhatian adalah si pemuda bermasker itu membawa tali yang pada ujungnya dikaitkan di gagang senjata tajam jenis clurit. Sambil tetap membetot gas motor, tangan kiri pemuda terlihat menyeret clurit bertali.

Sesekali tampak percikan api dari gesekan logam clurit dengan aspal jalanan.

Jika diperhatikan lokasi aksi si pemuda adalah di sekitar Jalan Pemuda Wonogiri. Tepatnya sebelah utara Alun-alun Giri Krida Wonogiri. Ini tampak dari patung Ir Soekarno duduk membaca di samping kanan si pemuda itu.

Baca Juga :  1 Meninggal Kecelakaan di Wonoharjo Sambiroto Pracimantoro, Truk Tangki Tabrakan dengan Honda Supra 125

Adegan selanjutnya pemuda bercelana hijau tua bergaris putih lembut itu duduk dengan sejumlah temannya. Dia memperlihatkan clurit bergagang besi, sedang tangan satunya memegang senjata tajam sejenis pisau besar. Tatapan matanya tajam dan garang.

Beredarnya video itu lantas ditindaklanjuti polisi. Si pemuda yang menjadi pemeran utama ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Wonogiri.

Lantas saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Senin (15/11/2021), pemuda berinisal BE ini hanya bisa tertunduk lemas. Sama sekali tidak terlihat kegagahan maupun kegarangannya seperti di video.

Kapolres AKBP Dydit Dwi Susanto didampingi sejumlah pejabat utama mengatakan, pelaku berusia 18 tahun. Pelaku masih berstatus pelajar SMA.
Pelaku diancam Pasal 2 ayat 1, UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951.

Baca Juga :  Bakso dan Mie Ayam Wonogiri Tetap Jadi Primadona Lebaran 2024

Menurut Kapolres penangkapan dilakuka. Jumat (12/11/2021). Sedangkan lokasi pengambilan video di Jalan Pemuda II Wonogiri atau sekitar Alun-alun Giri Krida Bhakti Wonogiri.

“Video beredar sejak pukul 05.00 WIB, Jumat itu. Kemudian kami lakukan penangkapan malam harinya,” ujar AKBP Dydit.

Menurut pengakuan pelaku, video itu dibuat untuk keperluan konten. Tidak ada paksaan atau suruhan pihak tertentu. Ide datang dari pelaku sendiri. Namun pengambilan video dibantu oleh rekan pelaku.

Barang bukti yang diamankan ada beragam jenis. Meliputi sepeda motor Suzuki Smash AD 3853 FR, clurit dengan pegangan dari besi, helm warna kuning, handphone, dan jaket hoodie merah marun. Aris

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com