JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Warga Sragen, Siap-Siap Operasi Zebra Candi Mulai Hari Ini Sampai Tanggal 28 November. Ada Penindakan Pelanggaran Juga, Simak Penjelasan Kapolres!

Ilustrasi razia kendaraan Polres Sragen. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 71 personel Polres dikerahkan untuk melaksanakan kegiatan operasi Zebra Candi 2021.

Operasi akan digelar mulai hari ini, tanggal 15 November selama dua pekan ke depan, tanggal 28 November.

Sebagai persiapan, pagi tadi dilakukan gelar pasukan yang digelar di Mapolres Sragen. Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi.

Kapolres mengatakan operasi Zebra Candi digelar serentak di semua daerah mulai 15 hingga 28 November mendatang.

Selain 71 personel Satuan Lalu Lintas, operasi juga melibatkan instansi samping seperti TNI Sub Denpom Sragen dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Baca Juga :  Karang Taruna Bina Karya Muda di Sragen Menggelar Acara Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H Diiringi Musik Drumband

Operasi tersebut digelar dalam rangka persiapan menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Dimana pada situasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat menjaga situasi Pandemi yang kondisinya sudah membaik di Sragen.

“Operasi ini digelar secara intensif, selama 14 hari ke depan. Diawali tanggal 15 November 2021 dana akan berakhir pada 28 November 2021,” papar Kapolres.

Kapolres menekankan operasi akan digelar dengan mengedepankan humanis serta meminimalisir penegakan hukum atau tindakan represif.

Menurutnya, penindakan hukum tetap dilakukan manakala dirasa perlu dengan porsi kecil. Penindakan itu dilakukan jika memang pelanggaran tersebut benar- benar fatal.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Penindakan baru dilakukan ketika ada pelanggaran kasat mata yang memang sangat membahayakan keselamatan lalu lintas,” jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan selain menjaga Kamseltibcarlantas, operasi juga digelar dengan target pemulihan Pandemi Covid 19. Karenanya pihaknya mengimbau masyarakat tidak melakukan perjalanan antar kota, terlebih yang tidak perlu, demi mencegah penyebaran Covid.

Untuk mencegah pergerakan masyarakat, nantinya akan dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat dengan humanis pula.

“Mengingat Sragen ini pada posisi kabupaten yang berbatasan langsung dengan propinsi Jawa Timur,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com