Mereka bahkan sempat masuk perangkap dan melakukan tawar menawar dengan oknum penelepon.
“Awalnya enggak sanggup karena dimintai Rp 100 juta. Akhirnya disepakati Rp 40 juta. Udah siap uang, tinggal ngasih. Tapi saat mau mengirim, keluarga itu konfirmasi ke kami dan kami pastikan itu tidak benar. Akhirnya mereka enggak jadi ngasih uang. Kalau nggak konfirmasi, udah kena itu,” terang Kasat.
Atas kejadian itu, ia mengimbau masyarakat untuk senantiasa hati-hati dan waspada apabila mendapat telepon mengatasnamakan Polres atau pejabat Polres.
Ia menegaskan Polres tidak pernah menghubungi warga atau menelepon langsung terkait penanganan perkara atau apapun.
Jika mendapat telepon dari seseorang mengaku pejabat Polres atau beneran dan minta sesuatu, diminta segera melapor atau mengkonfirmasi ke Polres karena itu jelas tidak dibenarkan.
“Kalau ada yang menelepon dan mengatasnamakan itu jelas bukan dari kita. Bahkan kalau pun kita, silakan laporkan ke kami. Karena itu tidak dibenarkan,” tandasnya. Wardoyo
- Kontak Informasi Joglosemar News :
- Redaksi : [email protected]
- Promosi : [email protected]
- Kontak : [email protected]