Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Aliran Politik Loss Dol Suprapto Koting,  Anggota DPRD Karanganyar. Rela Rogoh Kocek Pribadi Rp 5,4 Juta Per Bulan Demi Asuransikan Warga Miskin

Suprapto Koting (kiri bertopi putih) mendampingi warga kurang mampu saat penyerahan santunan BPJS Jamsostek Karanganyar / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Dinamika berpolitik khususnya dalam mencari massa itu luwes dan luas tak terbatas,  tergantung kemauan dan kemampuan.

Setidaknya itulah yang dilakukan politisi PDIP DPRD Karanganyar, Jateng, Suprapto alias Koting (50) yang melakukan cara non konvensional.

Diketahui, ternyata sudah hampir setahun ini Suprapto rela mengeluarkan sebagian gajinya Rp 5,4 juta per bulan  untuk menolong kaum miskin di sekitar Desa Ngringo, Jaten, Karanganyar.

Yang menarik, tingkat ekonomi Suprapto boleh dikatakan  pas-pasan,  meski  ia duduk sebagai anggota DPRD Karanganyar.

Sebagai anggota dewan, Suprapto hanya memiliki mobil sedan bekas satu-satunya merk Toyota  Vios. Sedangkan rumahnya pun juga terhitung  biasa-biasa saja,  sederhana jauh dari kemewahan seorang anggota dewan.

Adapun usaha ekonomi keluarganya hanya mengandalkan dari warung makan yang berada di sekitar Terminal, Palur, Ngringo, Jaten.

Warung itupun sederhana dan mohon maaf,  tidak tergolong laris. Namun dibalik itu semua Suprapto dikenal sangat loss membantu warga kurang mampu yang selama ini bergabung dalam Barisan Relawan Suprapto alias Barepro.

Dengan ikhlas,  Suprapto menginisiasi mencarikan program asuransi murah meriah bagi anggota Barepro, yakni mengikut sertakan sekitar 150 orang dalam program BPJS Jamsostek untuk kategori mandiri.

“Iya program ini saya lakukan agar para relawan Barepro yang mayoritas pekerja kasar informal bisa mendapatkan jaminan, baik jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua,” ungkapnya di sela penyerahan santunan bantuan dari program BPJS Jamsostek kepada anggota Barepro yang meninggal dunia, Jumat ( 3/12/2021).

Menurut Suprapto alias Koting, program itu  dia rintis sudah setahun dengan biaya sendiri, yang mana dirinya harus membayar premi sebanyak 150 orang sebesar Rp 36.000 per bulan atau senilai Rp 5,4 juta dari kantongnya sendiri.

“Pada awalnya kami membayar selama empat bulan untuk 150 orang sebesar Rp 5,4 juta per bulan. Namun pernah kami terlambat membayar pada bulan kelima sehingga yang membayar para anggota karena saat itu saya sedang tidak punya uang,” ujarnya.

Dengan begitu,  akhirnya disepakati Suprapto hanya membayari selama empat bulan saja karena keadaan keuangannya menipis dan selanjutnya premi bulanan dibayar masing-masing anggota.

“Rencananya jika nanti saya stabil keuangannya untuk penambahan anggota baru saya tanggung selama setahun pembayaran premi,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala BPJS Jamsostek Cabang Karanganyar Gunadi Hery Urando mengakui keikutsertaan anggota Barepro tersebut.

“Iya ini program kategori mandiri yakni pekerja yang informal bukan penerima gaji rutin seperti pegawai,” ujarnya.

Menurut Gunadi apa yang dilakukan Suprapto sangat inovatif,  yakni membantu pemberdayaan relawannya agar memiliki jaminan hidup karena pekerja informal rentan dengan risiko kecelakaan kerja. Beni Indra

Exit mobile version