SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Meskipun belum ada teknis lengkap terkait pencabutan PPKM level 3 dari pusat, Pemkot Solo tetap melakukan persiapan antisipasi kerumunan malam tahun baru. Salah satu antisipasi kerukunan yaitu penerapan tes swab di tempat jika ditemukan kerumunan.
Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengatakan, sampai saat ini regulasi detil untuk pengawasan malam tahun masih menunggu teknis lengkap dari pusat. Hanya saja, pihaknya tetap menyiapkan antisipasi.
“Nanti kalau ada kerumunan, swab di tempat saja. Pengawasan nanti dipusatkan di jalan-jalan utama Kota Solo. Kalau yang di wilayah-wilayah kerjasama dengan Linmas,” urainya, Jumat (10/12/2021).
Arif menambahkan, pengawasan malam tahun baru direncanakan akan dilakukan lebih dini mulai pukul 15.00 WIB. Regulasi pengawasan malam tahun baru tersebut akan dituangkan dalam surat edaran wali kota terbaru pekan depan.
“Nanti SE itu yang akan dijadikan landasan untuk sosialisasi ke para pelaku usaha. Dan kami meminta pelaku usaha terutama kafe atau rumah makan tidak menyelenggarakan acara perayaan baik natal dan tahun baru yang mengundang kerumunan. Jika mendapati kerumunan, petugas akan langsung membubarkannya,” urainya.
Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memilih untuk menunggu teknis lebih lengkap dari pusat sebelum merevisi regulasi dalam surat edaran (SE). Namun dia menghimbau agar warga tidak banyak beraktivitas dan memicu kerumunan.
“Ditahan dulu, jangan bepergian dulu. Di rumah dulu saja. Nanti saya detulkan dalam SE apa saja pembatasannya,” tukasnya. Prihatsari
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















