JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Banyak Aduan Soal Seleksi Perdes, Ketua DPRD Sragen Isyaratkan Bakal Panggil LPPM UMS. Siap-Siap Saja!

Ketua DPRD Sragen, Suparno. Foto/Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dugaan ketidakberesan pelaksanaan seleksi perangkat desa (Perdes) di sejumlah desa di Sragen, ternyata juga sudah sampai ke DPRD.

Ketua DPRD Sragen, Suparno mengaku sudah menerima surat aduan terkait dugaan kejanggalan pelaksanaan seleksi Perdes di Sragen.

Surat aduan itu diterima di mejanya beberapa hari lalu. Surat aduan itu datang dari para peserta seleksi di salah satu desa di Kecamatan Ngrampal.

“Kemarin ada surat aduan masuk. Tapi saya belum baca semua karena baru tiba dari agenda di Jakarta. Besok akan saya lihat dan saya kaji dulu. Tapi sepintas saya lihat ada beberapa poin mengadukan kejanggalan,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (18/12/2021).

Legislator asal PDIP itu mengatakan akan segera mencermati poin-poin dugaan kejanggalan dan aduan dalam surat itu.

Jika memang bisa didukung bukti yang menguatkan dan ada benang merah dengan dugaan kejanggalannya, pihaknya juga akan segera mengambil langkah tegas.

Mengingat sorotan ditujukan pada proses ujian dan penilaian dari LPPM, Suparno menyebut tidak menutup kemungkinan akan memanggil LPPM UMS selaku penyelenggara ujian yang disebut dalam aduan itu.

“Pasti, nanti akan kita tindaklanjuti, kita panggil LPPM-nya (UMS). Tapi akan saya kaji dulu aduannya. Bagaimana apakah bisa dibuktikan apa tidak,” tegasnya.

Menurutnya, pemanggilan dipandang perlu untuk mengklarifikasi beberapa aduan dan indikasi kejanggalan. Jika memang ada ketidaksesuaian agar bisa diluruskan.

“Saya mohon pemerintah juga bisa tegas. Kalau memang ada yang enggak benar, segera ambil tindakan dan diluruskan,” tandasnya.

Sangat Rentan

Ia mengakui jika seleksi Perdes memang sangat rentan. Apalagi jika sudah ditumpangi muatan-muatan politis yang bisa membuat pelaksanaan mengabaikan tujuan mencari SDM perangkat yang berkompeten.

“Kalau ada yang minta Perda dirubah, nggak mungkin sehari dua hari dilakukan. Makanya ini aduan yang masuk perlu kita kaji,” tegas Suparno.

Untuk diketahui, sejak digelar beberapa pekan lalu, pelaksanaan seleksi Perdes di Sragen memang diwarnai berbagai aduan dan protes terkait nilai ujian dari LPPM.

Menariknya, hampir semua desa yang diwarnai protes, menggandeng LPPM UMS sebagai pihak ketiganya.

Di antaranya di Desa Padas Tanon, Gabus Ngrampal hingga Tempelrejo Mondokan. Rata-rata peserta mencurigai ada kejanggalan karena nilai ujian peserta terpilih sangat tinggi di atas 90 meski sebagian hanya berijazah SMA.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Padahal banyak peserta berijazah sarjana yang hanya mendapat nilai ujian di bawah 60 dan mengakui tingkat kesulitan soalnya seperti ujian CPNS.

Surat ke Presiden Jokowi

Salah satu protes yang paling menyita perhatian terjadi di Desa Gabus. Sekitar 26 peserta seleksi perangkat desa (Perdes) di desa itu bahkan sampai membuat surat keberatan ke panitia dan menolak hasil seleksi karena dinilai sarat kejanggalan.

Usai melayangkan surat keberatan dan penolakan terhadap hasil seleksi ke panitia, mereka juga mereka mengirimkan surat aduan ke Presiden RI Joko Widodo dan sejumlah pejabat pemerintah lainnya.

Surat aduan dan penolakan hasil seleksi itu dikirimkan ke 8 pihak. Mulai dari panitia, LPPM UMS, Camat, OPD, Bupati Sragen dan Gubernur Jateng.

Surat tertanggal 13 Desember 2021 itu dibuat dengan dilampiri tandatangan bermaterai dari 26 peserta seleksi Perdes di 4 formasi yang dibuka di Gabus. Yakni dari Kebayan I dan II, Kaur Keuangan dan Kaur Perencanaan.

Berdasarkan file surat itu, intinya berisi Pernyataan Keberatan/ Penolakan Hasil Ujian Perangkat Desa di Gabus, Ngrampal.

Mereka menyampaikan 13 poin yang di dalamnya memuat indikasi kejanggalan hingga tuntutan untuk dilakukan pembatalan serta tidak ada pelantikan calon terpilih sampai sengketa selesai.

Poin pertama, peserta menduga ada kesenjangan hasil ujian antara peserta yang lolos dengan peringkat di bawahnya yang kami nilai tidak wajar.

Mengingat jenjang pendidikan peserta yang dianggap lolos berada di bawah
peserta lainnya.

Poin kedua, dari keempat formasi terdapat 17 lulusan sarjana dan 1 lulusan magister, namun yang mendapat nilai tertinggi justru tingkat pendidikan SLTA, padahal tingkat kesulitan soal ujian di LPPM UMS Surakarta setara dengan tes CPNS.

Lantas di poin kesembilan, peserta menyampaikan jauh hari sebelum pengumuman atau ujian, telah berembus kabar di masyarakat, yang
memprediksi peserta yang akan lolos dan prediksi itu benar.

Yang disitu terdapat anak Kades setempat serta kerabatnya dan akhirnya lolos terpilih.

Karenanya mereka menulis tuntutan di poin 10. Yakni tidak ada proses untuk pelantikan yang saat ini dianggap lolos karena masih menjadi sengketa.

Baca Juga :  Karang Taruna Bina Karya Muda di Sragen Menggelar Acara Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H Diiringi Musik Drumband
Surat aduan ke Presiden Jokowi dari peserta seleksi perangkat desa di Gabus, Ngrampal, Sragen. Foto/Wardoyo

Di poin 11, dituliskan jika nanti ada upaya pelantikan akan berakibat upaya hukum yang lain. Lantas poin 12 mereka menulis jika poin 10 dan 11 dilanggar maka mereka terpaksa melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Tuntutan terakhir di poin 13 berbunyi dengan menimbang semua poin di atas, peserta ujian seleksi perangkat desa Gabus menghendaki untuk dilakukan ujian ulang.

Salah satu peserta, Elisa Lisdiyastuti mengaku belum sepenuhnya bisa menerima penjelasan panitia. Ia tetap berharap ada pembuktian riil terkait soal dan hasil pekerjaan semua peserta pada ujian tertulis.

“Yang kita harapkan adalah pembuktian soal yang kemarin ada kode-kode tertentu. Kami minta panitia bisa memfasilitasi agar bisa dibuka dokumen soal-soalnya mungkin dari salah satu peserta saja. Kami hanya minta keadilan,” ujarnya seusai hadir di balai desa, Senin (13/12/2021).

UMS Membantah

Terpisah, Humas UMS, Budi Santoso sempat mengklarifikasi dengan mengatakan tudingan kemunculan tanda atau kode tertentu pada soal ujian CAT itu sangat tidak mungkin.

Ia menyebut untuk kepentingan ujian melalui CBT, termasuk pada seleksi Perdes Srageb, UMS memiliki bank soal yang jumlahnya ribuan soal.

Menurutnya sangat tidak logis ketika menandai atau memberi kode pada ribuan soal tersebut. Selain itu, metode soalnya juga diacak sehingga antara soal yang dikerjakan satu peserta dengan peserta lain tidak akan mungkin sama.

“Kalau ada peserta yang bilang ada kode atau tanda di opsi soal, saya rasa kok sangat tidak mungkin dan itu tidak logis. Bagaimana mungkin menandai ribuan soal seperti itu,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (13/12/2021).

Meski jumlahnya ribuan dan sistemnya acak, bobot soalnya dipastikan setara.
Budi juga menyampaikan UMS tetap akan bertindak secara profesional dan memegang teguh apa yang diamanahkan dari panitia dalam melaksanakan ujian seleksi Perdes.

Termasuk pernyataan peserta di Desa Gabus, Ngrampal yang menyebut ada indikasi karantina terhadap peserta tertentu, hal itu juga sangat tidak mungkin.

“Saya pikir UNS tetap bertindak profesional dalam menjalankan tes ini. Enggak mungkin memihak peserta tertentu, apalagi melakukan karantina peserta. Itu jelas enggak mungkin,” urai Budi. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com