JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Bupati Sragen Sebut WFH PNS Tidak Efektif. Mulai 24 Desember- 2 Januari PNS Nekat Luar Kota Bakal Disanksi!

Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 jelang Natal dan Tahun Baru, semua PNS di Sragen diminta taat aturan untuk tidak melakukan perjalanan ke luar kota atau mudik.

Sanksi tegas akan diberlakukan bagi mereka yang nekat mengabaikan imbauan tersebut.

Hal itu disampaikan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati di Gedung Kartini Sragen, kemarin.

“Adalah (sanksi). Mulai dari teguran lisan, tertulis dan sebagainya. Tergantung tingkat pelanggarannya,” paparnya.

Bupati menyampaikan selama PPKM level 3 dari 24 Desember sampai 2 Januari, PNS diharapkan tidak melakukan perjalanan luar kota, liburan atau mudik.

Namun jika kalau mudiknya di wilayah aglomerasi Soloraya, masih dibolehkan.

“Misal rumah orangtuanya di Karanganyar ya nggak apa-apa to. Wong ya dekat. Yang enggak boleh itu maksudnya yang luar kota, yang perjalananan jauh lah. Kalau soloraya tidak termasuk itu,” terangnya.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Sementara, selama PPKM level 3 tersebut, nantinya PNS akan diterapkan sistem aplus yakni 50 persen work from home (WFH) dan 50 persen work from office (WFO).

Namun tidak menutup kemungkinan untuk sektor yang dipandang harus masuk, maka akan diwajibkan masuk semua. Sebab dari analisanya, WFH tidak cukup efektif dan banyak pekerjaan yang masih menumpuk.

“WFH di rumah kadang tidak efektif. pekerjaan numpuk-numpuk aja. Tapi kalau jangkauan pergi masih bisa ditolerir dan kalau diperlukan, nanti ya kita masuk masuk aja. Daripada di rumah dolan ya nanti dimasukkan saja. Nanti bagaimana tergantung kebijakan kepala dinas masing-masing,” tegasnya.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Larangan mudik dan perjalanan luar kota itu demi mengantisipasi potensi munculnya gelombang baru Covid-19 dan varian Omicron yang merebak di Afrika.

Potensi itu bisa muncul di momen libur Natal dan Tahun Baru. Sebab dari tren selama pandemi, angka kasus biasanya selalu naik acapkali ada liburan dan peningkatan mobilitas masyarakat.

“Kalau dilihat grafiknya, tren kasus Covid-19 ini hampir setiap 4 bulan naik. Grafiknya landai lalu naik, lalu landai, naik lagi. Yang jelas setiap ada kegiatan masyarakat yang ekstra besar pasti angkanya naik. Untuk itu memang harus bersiap diri. Makanya nanti imbauan kami tidak ada perayaan tahun baru, peribadatan natal dilakukan sederhana dengan pembatasan,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com