JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Curhat Pilu Suami Penjual Siomai Cantik di Sragen, Sudah Mati-Matian Mempertahankan, Tetap Kandas di Vonis Pengadilan. “Saya Akan Melawan!”

Penjual siomai cantik asal Sukodono Sragen, Asih Dewi (kiri) saat hadir di persidangan. Sang suami bersama dua anak hasil pernikahan (kanan). Foto kolase/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus penjual siomai cantik asal Sukodono Sragen, Asih Dewi Lestari (23) yang menggugat cerai suami usai 5 bulan hilang misterius, menyajikan cerita baru.

Meski suami mati-matian berusaha mempertahankan, mahligai rumah tangga mereka akhirnya karam di tangan putusan pengadilan.

Hal itu menyusul vonis hakim Pengadilan Agama (PA) Sragen yang mengesahkan gugatan cerai Dewi terhadap suaminya, Soko Dwi Nugroho (31).

Informasi yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , putusan itu terungkap dalam sidang yang digelar Kamis (16/12/2021). Sidang digelar tanpa kehadiran Dewi yang hanya diwakili oleh pengacaranya.

Sedangkan Dwi Nugroho hadir sendirian tanpa pengacara. Sidang digelar sejak pukul 09.15 WIB.

Dalam sidang ketujuh itu, Dwi mengatakan hakim sudah memutuskan mengesahkan gugatan perceraian yang diajukan oleh istrinya.

Seusai sidang, Dwi mengaku sangat terkejut dan kecewa berat dengan putusan hakim. Ia tak habis pikir dengan putusan itu padahal menurutnya alasan gugatan yang diajukan istrinya hampir mayoritas sudah terbantahkan.

“Saya kecewa Mas. Bagaimana mungkin gugatan yang seolah hanya mengada-ada, saksi dari penggugat dua-duanya sudah nggak jujur karena mereka orang jauh yang gak tau apa yang terjadi sebenarnya di keluarga saya,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (17/12/2021).

Dwi yang kini mengasuh dua anak hasil pernikahannya dengan Dewi menyesalkan vonis itu.

Menurutnya, putusan yang dijatuhkan ketika alasan gugatan terkesan dipaksakan itu sangatlah disesalkan.

“Kalau model pengadilan seperti ini ada orang jujur terkesan tidak ada gunanya.
Orang dengan mudahnya gugat cerai dengan dalih yang diada-adakan. Akhirnya saya keberatan, terus saya dikasih waktu 14 hari untuk melawan,” ujarnya.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Dalam sidang sebelumnya, Dwi sempat menyebut ada 3 kejanggalan yang dirasakan dalam persidangan kelima itu.

“Ada beberapa kejanggalan dalam fakta persidangan kemarin saat pemberian keterangan saksi dari pihak Dewi. Yang pertama saksi yang dihadirkan bukan yang tahu persoalan ini. Dia adalah istri orang Kopen Gesi. Dia bukan tetangga, tapi tinggal di lain kecamatan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).

Kejanggalan kedua, menurut Dwi adalah keterangan saksi dari keluarga Dewi. Ia menilai ibu Dewi yang dihadirkan saat sidang telah berbohong dengan mengatakan bahwa dirinya yang lebih dulu meninggalkan rumah.

“Saat ditanya hakim siapa yang lebih dulu meninggalkan rumah, dijawab ibunya Mas Soko. Itu jelas bohong besar. Padahal semua orang di lingkungannya tahu kalau Dewi selama 5 bulan pergi misterius tanpa ada gejala dan pesan apa-apa. Bahkan beberapa hari sebelumnya masih mengakihahi anak. Malam harinya masih bersama saya dan anak-anak, main bareng ke alun-alun Sragen. Lha kok paginya hilang misterius ketika saya belum bangun tidur,” urai Dwi.

Kejanggalan ketiga dan yang menurut Dwi paling menyakitkan, ia menilai semua alasan dalam gugatan dalam penceraian itu mengada- ada. Akan tetapi ada kesan dari pengadil seolah mengarahkan yang penting menyelesaikan perceraian dulu.

Persoalan harta gono-gini dibiarkan dulu dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Saya tidak keberatan untuk bercerai tetapi harus dengan cara-cara yang baik. Tidak dengan cara memfitnah,” imbuhnya.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Atas kondisi itu, Dwi sangat berharap majelis hakim yang mengadili kasus perceraiannya bisa menangani kasus itu dengan seadil-adilnya.

Hilang Misterius

Sebelumnya, ibu muda dua anak yang diketahui berprofesi jualan siomai goreng di rumahnya Dukuh Tirto Mulyo, RT 7, Desa Bendo, Sukodono, itu dilaporkan hilang misterius dari rumahnya sejak 23 Mei 2021 pagi pukul 06.00 WIB.

Karena kepergiannya tanpa pesan, sang suami dan warga serta karang taruna sempat mencari ke mana-mana selama berhari-hari.

Upaya pencarian baru berhenti setelah tidak ada kabar dan tidak lagi bisa dikontak. Setelah itu, bak disambar petir Dewi mendadak muncul.

Namun bukannya kembali ke keluarga, Dewi justru muncul dengan melayangkan gugatan cerai.

Gugatan cerai itu diketahui dari undangan sidang cerai dari PA Sragen yang diterima Dwi pada 7 Oktober dan 13 Oktober.

Dari hasil pernikahan dengan Dwi, Dewi dikaruniai dua orang anak. Anak yang pertama berusia 7 tahun dan duduk di bangku kelas 1 SD berinisial JG, sedangkan anak kedua masih berusia dua tahun berinisial RM.

Saat ini kedua anak itu diasuh oleh Dwi sendirian. Dwi sendiri berprofesi sebagai sopir ayam yang mengirim pasokan ayam ke Jakarta. Dua atau tiga bulan sekali baru pulang ke rumah.

Di mata warga, sosok Dewi sebenarnya selama ini dikenal sebagai sosok yang baik. Sehingga warga dan keluarga juga kaget tiba-tiba Dewi menghilang tanpa pesan dan tega meninggalkan suami dan dua anak kecilnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com