JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Dear Pak Presiden, Seleksi Perangkat Desa di Sragen Terindikasi Banyak Ketidakberesan. Puluhan Peserta Minta Dibatalkan!

Surat aduan ke Presiden Jokowi dari peserta seleksi perangkat desa di Gabus, Ngrampal, Sragen. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tekad para peserta seleksi perangkat desa (Perdes) Desa Gabus, Kecamatan Ngrampal untuk melakukan perlawanan atas serangkaian indikasi kejanggalan proses seleksi, terus dilakukan.

Setelah melayangkan surat keberatan dan penolakan terhadap hasil seleksi ke panitia, mereka melayangkan surat keberatan serupa.

Tak main-main, mereka mengirimkan surat aduan ke Presiden RI Joko Widodo dan sejumlah pejabat pemerintah lainnya.

Surat aduan dan penolakan hasil seleksi itu dikirimkan ke 8 pihak. Mulai dari panitia, LPPM UMS, Camat, OPD, Bupati Sragen, Gubernur Jateng hingga terakhir Presiden Jokowi.

Surat tertanggal 13 Desember 2021 itu dibuat dengan dilampiri tandatangan bermaterai dari 26 peserta seleksi Perdes di 4 formasi yang dibuka di Gabus. Yakni dari Kebayan I dan II, Kaur Keuangan dan Kaur Perencanaan.

Berdasarkan file surat itu, intinya berisi Pernyataan Keberatan/ Penolakan Hasil Ujian Perangkat Desa di Gabus, Ngrampal.

Mereka menyampaikan 13 poin yang di dalamnya memuat indikasi kejanggalan hingga tuntutan untuk dilakukan pembatalan serta tidak ada pelantikan calon terpilih sampai sengketa selesai.

Poin pertama, peserta menduga ada kesenjangan hasil ujian antara peserta yang lolos dengan peringkat di bawahnya yang kami nilai tidak wajar.

Mengingat jenjang pendidikan peserta yang dianggap lolos berada di bawah
peserta lainnya.

Poin kedua, dari keempat formasi terdapat 17 lulusan sarjana dan 1 lulusan magister, namun yang mendapat nilai tertinggi justru tingkat pendidikan SLTA, padahal tingkat kesulitan soal ujian di LPPM UMS Surakarta setara dengan tes CPNS.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Lantas di poin kesembilan, peserta menyampaikan jauh hari sebelum pengumuman atau ujian, telah berembus kabar di masyarakat, yang
memprediksi peserta yang akan lolos dan prediksi itu benar.

Yang disitu terdapat anak Kades setempat serta kerabatnya dan akhirnya lolos terpilih.

Karenanya mereka menulis tuntutan di poin 10. Yakni tidak ada proses untuk pelantikan yang saat ini dianggap lolos karena masih menjadi sengketa.

Di poin 11, dituliskan jika nanti ada upaya pelantikan akan berakibat upaya hukum yang lain. Lantas poin 12 mereka menulis jika poin 10 dan 11 dilanggar maka mereka terpaksa melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Tuntutan terakhir di poin 13 berbunyi dengan menimbang semua poin di atas, peserta ujian seleksi perangkat desa Gabus menghendaki untuk dilakukan ujian ulang.

Salah satu peserta, Elisa Lisdiyastuti mengaku belum sepenuhnya bisa menerima penjelasan panitia. Ia tetap berharap ada pembuktian riil terkait soal dan hasil pekerjaan semua peserta pada ujian tertulis.

“Yang kita harapkan adalah pembuktian soal yang kemarin ada kode-kode tertentu. Kami minta panitia bisa memfasilitasi agar bisa dibuka dokumen soal-soalnya mungkin dari salah satu peserta saja. Kami hanya minta keadilan,” ujarnya seusai hadir di balai desa, Senin (13/12/2021).

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Desa Toyogo Sragen, Blesscon Kucurkan Dana CSR

Peserta lain, Ahmad Zainuri menegaskan peserta hanya ingin mendapat penjelasan dari sejumlah kejanggalan dan persoalan itu tanpa bermaksud menuduh apalagi menjelek-jelekkan pihak tertentu.

“Kami cuma minta penjelasan saja. Tidak menuduh atau menjelek-jelekkan,” ujarnya.

Ketua Panitia Seleksi Penjaringan Penyaringan Perdes Gabus, Sunar menyampaikan panitia sudah bekerja sesuai regulasi.

Tugas panitia hanya menjalankan tahapan lantas merekap nilai berdasarkan nilai ujian tertulis dan ujian komputer yang diterima dari LPPM, serta nilai prestasi, dan dedikasi.

“Seharusnya peserta meminta kejelasan saat ujian atau begitu selesai ujian, tidak setelah adanya hasil seleksi,” paparnya.

Terkait kecurigaan soal nilai ujian tertulis dan komputer, panitia sudah berkirim surat ke LPPM UMS untuk mendapatkan jawaban. Nantinya jawaban itu akan disampaikan ke peserta.

Sementara, Camat Ngrampal, Joko Hendang Murdono menyampaikan sudah membaca surat tuntutan baik yang dilayangkan pertama maupun yang kedua hari ini.

Menurutnya untuk surat tuntutan kedua ini, para peserta memang menujukan ke banyak pihak termasuk Presiden.

Ia menilai tuntutan pada surat kedua itu justru lebih mengerucut dan nantinya malah akan bisa dijawab oleh pemilik masing-masing kewenangan.

“Tadi ada soal Perbup, ya nanti biar dijelaskan dari Bupati melalui Kabag Pemerintahan. Yang jelas kami akan menjawab sesuai kewenangan dan tanggungjawabnya,” paparnya kepada wartawan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com