SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memastikan tidak akan ada kendaraan yang diputar balik saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). Namun demikian, dia menekankan kendaraan tidak akan diputar balik jika memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Gibran mengatakan, regulasi selama Nataru mendatang akan diperlonggar dengan pencabutan penerapan PPKM level 3 oleh pemerintah pusat. Regulasi tersebut akan dituangkan dalam surat edaran (SE) terbaru yang akan ditandatanganinya Senin (13/12/2021) ini.
“Tunggu SE terbaru dulu ya, lebih longgar kok. (jam malam) Gak usah ae ya, kan suah jelas tadi, tidak ada putar balik (kendaraan). Tapi harus ada hasil antigen dan sudah divaksin,” paparnya.
Di sisi lain, Gibran tetap menghimbau masyarakat untuk tidak mudik pada momen Nataru. Jika terpaksa melakukan perjalanan jauh, harus melengkapi diri dengan surat ijin keluar masuk (SIKM), hasil antigen 1×24 jam, serta surat vaksin.
“Kalau terpaksa mudik ya bawa SIKM, antigen dan surat keterangan sudah vaksin. Yen ASN ya ndak usah libur, kan ndak ada libur. Tidak usah bawa mobil untuk mudik. Nanti pasti konangan (pasti ketahuan), di perbatasan kan ada kamera ETLE. Dari bulan lalu sudah dihimbau, tidak usah liburan dulu,” imbuhnya.
Sementara itu, Gibran juga memastikan tempat wisata tetap diizinkan beroperasi selama momen Nataru. Namun demikian, setiap lokasi wisata dibuka dengan pembatasan kapasitas pengunjung.
“Wisata tetap dibuka, dengan pembatasan. Perayaan malam tahun baru kembang api juga dilarang, tidak usah ada perayaan. Kalau ada warga yang melihat ada perayaan dan memicu kerumunan, silahkan difoto dan laporkan pada saya,” terangnya. Prihatsari