SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM- Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa di Sragen sepakat mengirimkan surat ke Bupati untuk mendesak dilakukan kajian ulang terhadap Peraturan Bupati (Perbup) No 76/2017. Kajian diperlukan mengingat kebijakan penarikan tanah bengkok jatah Kades dan Perdes yang diatur dalam Perbup itu, dinilai tidak relevan dan telah memicu penolakan. Kesepakatan itu tertuang dalam Rapat Koordinasi … Lanjutkan membaca Keberatan Penarikan Jatah Bengkok, FKKD dan Praja Sragen Sepakat Kirim Surat ke Bupati. Desak Kajian Ulang Perbup 76
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan