KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bupati Karanganyar, Juliyatmono akhirnya buka suara soal kisruh Seleksi perangkat desa Plumbon, Kecamatan Tawangmangu yang viral di media sosial.
Bupati menyesalkan alasan Kades nekat merekomendasi anak menantunya untuk dipilih hanya gegara punya pengalaman pernah kerja di luar negeri.
Padahal dari sisi ranking hasil ujian, nilai anak menantu Kades itu hanya di peringkat keenam dari 7 peserta yang lulus passing grade.
Bupati Yuli menegaskan apapun alasannya, proses seleksi Perdes yang dituangkan dalam Perbup harus lebih memperhatikan kemampuan akademik.
Menurutnya, pertimbangan Kades Plumbon yang memilih anak mantunya dengan alasan lebih berpengalaman, dinilainya tidak relevan.
“Hasil seleksi itu lebih ke persoalan akademik, yang nilainya bagus. Soal pengalaman atau tidak, itu pasti akan berproses bagaimana waktu berjalan. Karena semua orang pasti akan ditempa, diperkaya pengalaman kalau sudah melaksanakan tugas,” paparnya kepada wartawan Jumat (17/12/2021).
Bupati mengatakan masalah tersebut saat ini sedang ditangani oleh tim penyelesaian permasalahan perangkat desa Pemkab Karanganyar.
Kades Plumbon, Suwaji beserta panitia seleksi perangkat desa sudah dimintai klarifikasi oleh tim.
Bupati menyebut dengan tidak memilih calon dengan nilai terbaik berarti proses seleksi tersebut tidak menghargai ilmu pengetahuan.
Selain itu, dengan mengabaikan calon peraih nilai tertinggi, hal itu juga berarti tidak menghormati proses seleksi yang sudah digariskan dalam Perbup.
Menurutnya, Camat seharusnya juga bisa menolak usulan rekomendasi dari Kades jika memang nama yang diajukan bukan berdasarkan nilai terbaik.
“Kalau tidak diusulkan dari Kades ya ditolak. Berarti tidak menghargai ilmu pengetahuan, tidak menghormati proses seleksi,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 77 tahun 2019 tentang Perangkat Desa memang memberikan kewenangan kepada kades untuk mengusulkan calon yang direkomendasi jika peserta yang lolos seleksi lebih dari dua orang.
Dua calon pilihan kades ini kemudian diusulkan ke camat hingga satu calon terpilih mendapatkan rekomendasi. Namun, calon yang diusulkan rekomendasi itu tetap harus mendasarkan pada prestasi hasil ujian peserta.
“Kenapa perbup memberikan alternatif kalau minimal dua yang lulus atau lebih dari dua, itu (kades) boleh memilih. Boleh memilih itu sebetulnya alternatif jika calon-calon yang terbaik urutan itu berhalangan,” tegasnya.
Pemilihan calon yang direkomendasi kades ini, seyogyanya tetap memperhatikan hasil seleksi. Juli menyebut perbup sudah memberikan rambu-rambu terkait hal ini.
“Supaya kalau pas hari itu kena musibah semuanya, masih ada yg dipilih, begitu lho. Kalau tidak berhalangan, tolong diperhatikan, camat sudah saya pegangi rambu-rambu. Berikan yang terbaik yang direkomendasi,” urainya.
Pernyataan Bupati itu dilontarkan menyusul polemik seleksi Perdes di Plumbon, Tawangmangu yang viral di media sosial.
Seleksi itu menjadi sorotan setelah peserta peraih tertinggi mengunggah surat terbuka setelah gagal karena dikalahkan anak Kades.
Peserta bernama Eka Widyayu Wardani itu mengunggah surat terbuka berisi keluhannya yang mendapat nilai tertinggi dalam seleksi Perdes.
Namun kalah dengan menantu kades yang nilainya jauh di bawahnya viral di media sosial. Di mana dia mendapat nilai tertinggi 73.95 dari 9 peserta seleksi.
Sedangkan calon terpilih yakni Joko Sujiyanto hanya mendapat nilai 60.55. Padahal dari ranking nilai hasil ujian, Joko hanya menduduki peringkat keenam dari tujuh peserta yang lulus passing grade.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Karanganyar, Suprapto mengaku sudah mengundang Kades Plumbon, Camat Tawangmangu dan panitia terkait persoalan seleksi Perdes itu.
Pemanggilan dilakukan hari ini, Jumat (17/12/2021). Menurutnya pemanggilan itu terkait klarifikasi seputar polemik rekrutmen yang menjadi sorotan akibat keluhan salah satu peserta.
“Hari ini tim penyelesaian permasalahan perdes memanggil kades, panitia desa dan camat. Maksud dan tujuannya adalah klarifikasi sebenarnya apa yang terjadi pada agenda pengisian perdes tersebut,” ujar Suprapto kepada wartawan.
Suprapto membenarkan dari keterangan kades, peserta terpilih di pengisian Perdes Plumbon itu memang anak Kades. Yang bersangkutan berstatus anak menantu sang kepala desa.
Yang bersangkutan dalam lembar hasil ujian tertulis mendapat nilai 60,55 dan ada di ranking 2. Sedangkan peraih ranking 1 bernama Eka Widyayu Wardani dengan nilai 73,92.
Namun hasil akhir memutuskan jika calon bernama Joko Sujiyanto yang menduduki ranking 2 justru dinyatakan sebagai perangkat desa terpilih.
“Saudara Joko (peserta terpilih) ini memang menantu dari kades,” ujarnya.
Suprapto mengungkapkan dari hasil klarifikasi, kades mengaku memilih anak menantunya dengan beberapa pertimbangan.
Di antaranya anak menantunya itu dinilai berperilaku baik dan pernah bekerja di luar negeri. Karena pernah kerja di luar negeri sehingga dianggap berpengalaman membantu pekerjaan di desa.
“Kedua, dia sudah bekerja dan berperilaku baik dan diharapkan bisa memberikan kontribusi yang positif kepada pemerintah desa. Itu alasan kades,” jelas Suprapto. Wardoyo