KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM –Terkait kontroversi rekruitmen perangkat desa Plumbon, Tawangmangu, Karanganyar, Jateng, sikap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dispermades Kabulaten Karanganyar menunggu keputusan final yang sekarang sedang berproses.
Yakni menunggu hasil rapat internal Tim penyelesaian permasalahan pengisian perangkat desa Organisasi Perangkat Daerah OPD terkait.
Rapat tersebut dijadwalkan akan digelar minggu depan melibatkan inspektorat. Adapun hasil keputusan dari rapat tersebut akan diserahkan kepada Bupati untuk diambil keputusan final.
“Mengingat masih menunggu rapat dan juga menunggu jawaban akhir Bupati sehingga boleh dikata masalah ini belum final,” ungkap Kepala Dispermades Karanganyar, Sundoro Budi Karyanto kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (18/12/2022).
Menurut Sundoro penyelesaian kasus itu harus komprehensif karena harus melibatkan panitia mulai tingkat desa, kecamatan. Sedangkan untuk tingkat atas melibatkan Dispermades juga Inspekturat selaku pengawan.
“Tunggu saja hasil finalnya seperti apa nanti menunggu perintah Bupati,” ujarnya.
Lebih lanjut ditegaskan yang menjadi sorotan tersebut adalah tentang kajian hukum tim seperti apa. Apakah terdapat pelanggaran aturan atau tidak.
Selain itu juga dikaji mendalam materi protes peserta soal nilai hasil seleksi perangkat desa apakah ada muatan pelanggaran atau tidak.
“Detailhya kajian hukum itu nanti termasuk seandainya jika terdapat pelanggaran sanksinya apa dan seterusnya,” lanjutnya.
Sebagai informasi seleksi perangkat desa Plumbon, Tawangmangu, Karanganyar menuai masalah. Pasalnya terdapat salah satu peserta yang memprotes parameter terpilihnya calon tidak jelas dan nilai hasil tes ujian juga diabaikan.
Beni Indra