Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Liburan Natal Minim Kasus Covid-19, Gubernur DIY Ingatkan Untuk Tidak Lengah

Gubernur DIY Sri Sultan HB X / tempo.co

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengingatkan daerah-daerah di wilayah DIY tidak lengah dan memandang rendah Covid-19 varian Omicron.

Sekalipun selama Natal relatif tidak terjadi penambahan kasus yang signifikan, namun hal itu bukan alasan bagi masyarakat untuk lengah.

Sebagaimana diketahui, Gugus Tugas Covid-19 Provinsi DIY melaporkan selama libur Natal pada 24 – 26 Desember 2021, temuan kasus harian relatif rendah.

Penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di DI Yogyakarta hari ini, Senin, 27 Desember 2021, sebanyak tiga kasus.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 DIY,  Berty Murtiningsih mengatakan, jumlah kasus harian di Yogyakarta ini tak jauh beda dengan 24 dan 25 Desember 2021.

“Saat itu, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 bertambah masing-masing empat kasus dan pada 26 Desember 2021 yang bertambah tujuh kasus,” kata Berty pada Senin (27/12/2021).

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengatakan, di tengah padatnya wisatawan yang berdatangan ke Yogyakarta saat ini, jangan sampai terlena dalam mengawasi dan mencegah potensi penularan virus corona.

Sultan akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota soal pengaturan di bidang pariwisata menjelang pergantian tahun.

“Kita harus mengawasi berbagai kemungkinan kerumunan di banyak tempat, seperti Malioboro. Jangan sampai terjadi lonjakan kasus hanya karena kita terlena,” kata Sultan.

Dia menuturkan pentingnya kewaspadaan setelah pemerintah pusat menyampaikan total infeksi Covid-19 varian Omicron sudah mencapai 46 kasus, sejak pertama kali dilaporkan pada 16 Desember 2021.

Sekretaris DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, petugas akan menindak pengelola destinasi wisata, hotel, dan restoran yang tak menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

“Kami beri peringatan dulu, lalu teguran tertulis. Kalau masih membandel, sementara kami cabut izinnya,” kata Aji.

Exit mobile version