JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Menko Airlangga: Pembentukan TP2DD Percepat Digitalisasi Daerah

Airlangga Hartarto / Istimewa
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kebijakan Pemerintah terkait pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat, pada sisi yang lain telah  mendorong ekonomi digital berkembang secar eksponensial dan tampil sebagai kekuatan baru.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam acara webinar bertajuk Optimalisasi Transaksi Pembayaran Digital Pemerintah Daerah secara virtual, Kamis (2/12/2021).

Ia menontohkan, pada tahun 2020, nilai ekonomi digital Indonesia mencapai USD 44 miliar, atau tumbuh 11% (yoy) dan tercatat sebagai pertumbuhan yang terbesar di kawasan Asia Tenggara.

Angka tersebut dapat terus tumbuh lebih besar, mempertimbangkan jumlah penduduk dan perkembangan pemanfaatan gadget dan sarana komunikasi nasional.

Dari sisi digital user, jelas Airlangga, jumlah mobile connection di Indonesia mencapai 345,3 juta (125,6% total populasi) dan pengguna internet berjumlah 212,3 juta orang, dengan tingkat penetrasi sebesar 76,8%.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengamanatkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam Tata Kelola Pemerintahan.

SPBE tersebut berlaku baik untuk Pemerintah Pusat maupun Daerah demi  memberikan pelayanan publik yang prima.

Percepatan pencapaian dari SPBE tersebut diharapkan dapat didukung oleh keberadaan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Baca Juga :  Perang Urat Syaraf antar Tim Kuasa Hukum Memanas Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2024 di MK

Dalam mendukung SPBE, P2DD berupaya melakukan transformasi digital melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) pada transaksi pendapatan dan belanja daerah.

Sejalan pula dengan SPBE, P2DD juga melakukan beberapa transformasi pada pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah, peningkatan layanan publik, dan tata kelola.

Hal tersebut, menurut Menko Airlangga, dilakukan melalui pembentukan ketentuan atau regulasi, pembentukan kelembagaan, perbaikan implementasi, perbaikan infrastruktur, serta penguatan informasi dan data.

“Penerapan ETPD diharapkan akan memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah sehingga lebih efisien, transparan serta akuntabel, yang pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Menko Airlangga, seperti dikutip dalam rilisnya ke Joglosemarnews.

Sebagai upaya untuk mendorong penguatan perekonomian nasional dan daerah, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD).

Satgas P2DD yang beranggotakan pimpinan dari delapan Kementerian/Lembaga nantinya akan berkoordinasi dengan 542 Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang diketuai oleh Kepala Daerah.

Peningkatan jumlah TP2DD juga sejalan dengan peningkatan transaksi pendapatan daerah, dimana terjadi peningkatan jenis pajak yang dielektronifikasi dari 81,6% pada kuartal I 2021 menjadi 86,2% pada kuartal II 2021.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Di samping itu juga peningkatan jenis retribusi daerah yang dielektronifikasi dari 53,9% pada kuartal I 2021 menjadi 62,2% pada kuartal II 2021.

Sementara berdasarkan hasil asesmen Indeks ETPD pada Juli 2021, terdapat 115 Pemda (21%) yang dalam kategori digital, 270 Pemda (50%) dalam kategori Maju, 151 Pemda (28%) dalam kategori berkembang, dan 6 Pemda (1%) dalam kategori inisiasi.

Menko Airlangga menegaskan, inisiatif pembentukan TP2DD harus dibarengi dengan upaya-upaya konkret untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah.

Pengeluaran kebijakan daerah yang mendukung ekosistem percepatan digitalisasi transaksi Pemda, antara lain penciptaan inovasi elektronifikasi layanan masyarakat, penguatan SDM dan sarana prasarana penunjang.

“Di samping juga kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan. Ini merupakan langkah yang penting untuk diinisiasi dalam tahapan awal pembentukan TP2DD,” papar Airlangga.

Menko Airlangga berharap, kinerja TPID Provinsi Gorontalo yang tiga kali menjadi TPID terbaik untuk Kawasan Sulawesi dalam ajang TPID Award bisa menjadi inspirasi seluruh TP2DD di wilayah Gorontalo.

“Terutama untuk meningkatkan performanya sehingga siap untuk mengikuti ajang Championship TP2DD di tahun 2022,” pungkas Menko Airlangga. Suhamdani

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com