JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Pengisian Perangkat Desa Gabus Sragen Diterpa Isu Panas. Santer Beredar Calon-calon Pingitan hingga Tarif Rp 500 Juta, Anak Pak Kades Tak Luput Jadi Perbincangan

Ilustrasi perangkat desa saat mengerjakan ujian tertulis CAT untuk pengisian Perdes. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Proses penjaringan penyaringan perangkat desa di Desa Gabus, Kecamatan Ngrampal, Sragen, diterpa itu tak sedap.

Meski baru saja usai tahap pendaftaran, masyarakat setempat sudah heboh dengan kabar nama-nama calon yang akan diamankan atau dijadikan.

Kabar makin memanas lantaran calon-calon pingitan itu dikaitkan dengan nama Kades dengan tarif antara Rp 300 sampai Rp 500 juta.

Majunya anak Kades ikut melamar juga tak luput dari sorotan karena disebut-sebut masuk daftar prioritas yang akan diloloskan.

Rumor tersebut beredar melalui pesan berantai di WhatsApp (WA) dalam sepekan terakhir. Bahkan pesan itu juga sudah sampai di Inspektorat Kabupaten Sragen.

“Iya kemarin saya juga dapat pesan WA. Isinya rumor warga bawaan Pak Lurah anaknya sendiri yang akan diloloskan karena sudah 3 periode dan tidak menjabat lagi dan mau menjadikan bayan dan kaur selain anaknya dgn rumor warga narik 300 JT untuk kaur 500 JT untuk kebayan. Memang suara di masyarakat santer banget ada indikasi-indikasi main uang untuk bisa diloloskan,” ujar SN, salah satu warga di Desa Gabus, kepada wartawan, Sabtu (4/12/2021).

Selain pesan itu, kabar yang saat ini santer beredar bahwa beberapa calon pingitan sudah mulai mengumbar suara.

Mereka berkoar sudah menyetor uang sama tangan kanan Pak Kades dan yakin pasti akan lolos.

Beredarnya kabar dan rumor tersebut kini menjadi bola liar yang memicu keresahan di kalangan warga maupun peserta.

Dikonfirmasi, Kades Gabus, Sumarwanto mengatakan untuk pengisian Perdes kali ini, ada empat formasi yang dibuka. Meliputi kebayanan 1, kebayanan 2, kaur perencanaan dan kaur keuangan.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Total ada 44 pelamar yang mendaftar dengan rincian kebayanan 1 sebanyak 11 pendaftar, kebayanan 2 ada 7 pendaftar, 19 pendaftar di formasi kaur perencanaan dan 7 pendaftar di kaur keuangan.

Menurutnya saat ini tahapan sedang menunggu penandatanganan MoU dengan LPPM yang akan digandeng menyelenggarakan ujian tertulis atau CAT.

Perihal isu yang santer beredar soal indikasi calon-calon tertentu yang akan diloloskan atau dijadikan, Kades menampik.

Pun dengan isu ada calon yang membayar ratusan juta ke dirinya atau orang kepercayaannya, hal itu pun ditepisnya.

Ia menegaskan dalam hal pengisian penjaringan Perdes, Kades tidak memiliki wewenang menentukan pemenang karena tahapan ditangani oleh panitia.

“Kalau soal anak saya, memang benar anak saya ikut mendaftar. Tapi anak saya kan juga punya hak. Apa salahnya kalau anak pak lurah juga ingin mendaftar. Menurut saya sepanjang memenuhi ketentuan, siapapun boleh mendaftar. Makanya nuwun sewu sejak awal jauh sebelum pendaftaran dibuka, pas sosialisasi di warga, Pak RT semua saya undang kita sampaikan semua punya hak untuk mendaftar,” ujarnya.

Didatangi Orangtua Nawari Uang

Soal rumor-rumor miring yang beredar, Kades tidak menampik memang rumor soal tudingan ada tarif dan nama-nama yang dibawa, sudah banyak berembus.

Sejauh ini, ia menegaskan tidak pernah menerima uang atau apapun perihal penjaringan Perdes.

Meski demikian, ia tak menampik justru banyak orang tua atau peserta yang mendatanginya dengan tujuan sekadar mohon restu hingga menawarkan uang. Akan tetapi tidak ada yang ia tanggapi.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

“Pak Lurah kan tidak bisa apa-apa. Terus terang saja, banyak orangtua peserta yang datang nawari uang. Ya saya sampaikan sekalian dan saya jawab kalau jenengan nawari uang berarti mau njebak saya. Kalau ada isu seperti itu ya silakan. Tapi sara secara pribadi maupun keluarga nggak ada yang nerima uang dari siapapun. Saya enggak tahu apa tujuannya yang membuat rumor itu. Mungkin ingin memanfaatkan situasi,” ujarnya.

Terpisah, Camat Ngrampal Joko Gendang Murdono, mengatakan terkait rumor miring yang beredar itu, ia menegaskan sepanjang tidak bisa dipertanggungjawabkan atau tidak ada bukti, menurutnya rumor itu tidak perlu disikapi berlebihan.

Justru jika ada pelaku yang merasa memberi atau memiliki bukti siapa yang membayar, dipersilakan melaporkan ke jalur hukum.

“Kalau hanya rumor dan tidak bisa membuktikan, kita juga enggak tahu tujuannya apa. Bisa juga hany membuat situasi tidak kondusif. Makanya kalau ada yang memberikan uang itu berani menyatakan dan membuat surat pernyataan, silakan laporkan me pihak berwenang biar diproses hukum,” ujarnya.

Ia juga sudah mewanti-wanti kepada panitia untuk menjalankan tahapan sesuai dengan ketentuan. Pihaknya terus intens mengawasi setiap tahapan pada pengisian perangkat desa.

“Kami juga memberikan pendampingan. Yang jelas kalau ada yang bukti membayar dan lainnya silakan lapor saja,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com