JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Peserta Seleksi Perdes di Sragen Ungkap Kejanggalan-Kejanggalan di LPPM UMS. Dari Muncul Kode-Kode Khusus di Soal hingga Kabar Karantina Sebelum Ujian

Hasil seleksi formasi Kaur Perencanaan di Desa Gabus, Ngrampal, Sragen. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM -Seleksi pengisian penjaringan penyaringan perangkat desa (Perdes) di Desa Gabus, Kecamatan Ngrampal, Sragen terus menuai polemik.

Pasca pengumuman Rabu (8/12/2021), sejumlah peserta mulai mengungkap indikasi-indikasi kejanggalan yang dirasakan selama proses menjelang hingga ujian berlangsung.

Salah satu peserta, Elisa Lisdiyastuti menuturkan ada beberapa keanehan saat ujian tertulis. Di mana dari soal ujian CAT yang digelar di LPPM UMS Solo, ia menemukan kode-kode khusus pada setiap soal.

Kode yang diyakini kode rahasia itu muncul di setiap butir soal. Bentuknya ada yang seperti tanda titik, koma kecil dan tanda lainnya.

“Awalnya kami enggak berfikir sampai sejauh itu. Kami hanya melihat kok di setiap soal ada kode-kode tertentu. Seperti titik kecil, koma. Kode itu di opsi jawaban. Ternyata setelah masuk ke ujian komputer dan kita cermati ternyata jawaban yang benar ya yang ada kodenya itu. Hampir semua peserta juga bilang soalnya ada kode rahasia itu. Tapi juga nggak nyadar kalau ternyata jawabannya itu,” paparnya saat mengklarifikasi ke Ketua Panitia Seleksi Perdes Gabus, Sunar, Rabu (8/12/2021).

Baca Juga :  Karang Taruna Bina Karya Muda di Sragen Menggelar Acara Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H Diiringi Musik Drumband

Elisa yang mendaftar di Kaur Perencanaan dan ranking 3 itu menuturkan munculnya kode rahasia pada soal itu, makin menguatkan memang ada sesuatu dalam proses ujian tertulis dan komputer di LPPM UMS.

Hal itu kemudian diperkuat dengan hasil ujian yang menunjukkan ada peserta dengan kompetensi SMA yang terpilih bisa meraih nilai sangat fantastis yakni 79 di ujian CAT dan 17,5 di komputer.

Nilai itu mengalahkan 18 pesaing di formasi Kaur Perencanaan yang 9 di antaranya notabene lulusan sarjana.

Sejumlah peserta seleksi Perdes saat mendatangi Ketua Panitia, Sunar untuk mengklarifikasi sejumlah kecurigaan nilai hasil seleksi, Rabu (8/12/2021) siang. Foto/Wardoyo

Termasuk peserta ranking 2, Ahmad Zainuri yang lulusan UNS dengan predikat cumlaude juga dikalahkan meski nilai ujian tertulisnya mendapat 78 dan komputer 16.

“Sebelum tahapan ujian, juga sudah beredar rumor kalau calon-calon pingitan yang akan diloloskan, memang dikumpulkan atau semacam dikarantina terlebih dahulu. Dari sini kami baru nyadar, dari karantina sampai muncul kode-kode khusus di soal itu,” timpal Zaenal Arifin, kakak salah satu peserta Ahmad Zainuri.

Baca Juga :  Sriyanto Saputro Kumpulkan Kader dan Relawan di Sragen Menangkan Sudaryono Sebagai Gubernur Jawa Tengah Selanjutnya "Ini Sudah Perintah Langsung dari Pak Prabowo Subianto"

Kewenangan LPPM UMS

Sementara Menyikapi hal itu, Ketua Panitia Penjaringan Penyaringan Desa Gabus, Sunar mengatakan soal nilai ujian tertulis dan komputer, hal itu sepenuhnya kewenangan LPPM.

Panitia hanya menerima hasil berupa nilai dan diserahkan sehari pasca ujian.
Soal kecurigaan nilai peserta pemenang yang sangat tinggi padahal hanya lulusan SMA, ia menyebut ijazah memang tidak serta merta menjadi tolok ukur kompetensi atau nilai.

“Karena materi soalnya juga setara dengan kompetensi SMA karena syarat mendaftar perangkat kan hanya lulusan SMA. Kami juga enggak tahu ujian dan soalnya seperti apa. Yang jelas itu kewenangan universitas sana. Tugas kamu sehari setelah ujian, kami mengambil nilai ke LPPM bersama panitia lainnya. Nilai yang kami terima ya itu. Kalau dilihat ijazahnya, yang ranking 1 ada 3 orang yang lulusan SMA dan satu peserta anaknya pak Kades lulusan D 3. Di setiap formasi memang ada peserta sarjananya. Tapi sekali lagi soal nilai ujian itu kami hanya menerima dari LPPM,” terangnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com