JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Polres Sukoharjo Tangkap Pembuang Mayat Bayi Dalam Kardus di Sukoharjo. Pelakunya Wanita 20 Tahun Malu Dihamili Pacarnya

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat memimpin konferensi pers ungkap pembunuhan dan pembuangan mayat bayi di Nguter, Sukoharjo. Foto/Wardoyo
   

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Misteri penemuan mayat bayi baru lahir di dalam kardus pekarangan warga di Desa Pondok, Kecamatan Nguter, Sukoharjo, akhirnya terungkap.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan dan pembuangan bayi tak berdosa itu.

Pelaku diketahui berinisial E (20), seorang wanita muda warga Desa Pondok, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan pelaku terungkap usai dilakukan serangkaian penyelidikan oleh tim Satreskrim.

“Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, penyidik akhirnya berhasil mengamankan E dari rumah orang tuanya. Rumah pelaku itu didekat lokasi pembuangan bayi,” ujar Kapolres kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (4/12/2021).

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

Kapolres menjelaskan pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polres berikut barang bukti dari kasus itu.

Hasil penyelidikan, wanita yang berprofesi sebagai karyawati pabrik itu nekat membunuh dan membuang bayi yang baru dilahirkan karena malu.

Bayi yang dibuang itu merupakan hasil hubungan gelap dengan pacar pelaku berinisial D (21) saat mereka bekerja di perusahaan di Sukoharjo.

Namun saat pelaku hamil, ternyata pacarnya ogah bertanggungjawab. Pacarnya malah pergi merantau ke luar Jawa.

“Pelaku selama ini merahasiakan kehamilannya dari orang tua. Selain itu, sejak hamil, ia juga jarang keluar rumah agar kehamilannya tidak diketahui tetangga,” terang Kapolres.

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

Meski hamil diluar nikah, E tetap membesarkan kandungannya tersebut hingga akhirnya melahirkan dan akhirnya dibuang di belakang rumah.

Bahkan, pelaku sempat berusaha menguburkan anaknya tersebut.

“Karena kondisi tubuh masih lemas sehabis melahirkan, pelaku E ini akhirnya memasukkan jasad anaknya ke dalam kardus bekas mineral dan membawa ke belakang rumah dan menaruhnya di bawah pohon pisang,” terang Kapolres.

Pelaku mengakui perbuatannya dimana bayi tersebut lahir pada Sabtu malam (27/11/2021).

Bayi yang dimasukkan dalam kardus sendiri akhirnya ditemukan warga pada Senin (29/11/2021) sore. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com