JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Prihatin Kasus Camat Digerebek Saat Berduaan dengan Staff di Kamar Hotel Banjarnegara, DPRD Karanganyar Desak Sanksi Tegas

Ilustrasi oknum PNS terjaring razia pekat dengan pasangan tidak resmi di hotel. Foto/JSnews
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus oknum Camat di Kabupaten Karanganyar berinisial MRS (55) yang digerebek saat berduaan di sebuah kamar hotel Banjarnegara dengan staff perempuannya berinisial HS, menuai respon dari DPRD setempat.

Tak hanya menyayangkan, mereka juga meminta agar ada sanksi tegas apabila indikasi perbuatan mencoreng korps abdi negara itu benar terjadi.

Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Rohadi Widodo mengatakan dirinya memang belum tahu secara pasti dan detail kejadiannya.

Akan tetapi jika memang benar terjadi Camat dan staffnya digerebek karena perbuatan tidak pantas di hotel, hal itu sangat memprihatinkan.

“Saya belum tahu pastinya. Tapi kalau benar, ya sangat prihatin,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (8/12/2021).

Legislator asal PKS yang juga mantan Wabup Karanganyar itu pun mendesak, jika memang benar terjadi, maka kasus tersebut harus ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bahkan, ia meminta instansi berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum Camat tersebut.

“Tentunya kalau benar terjadi, harus diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saya minta agar segera diambil tindakan tegas,” tandasnya.

Rohadi Widodo. Foto/Beni Indra

Sebagian masyarakat juga meyakini alibi Pak Camat yang mendatangi kamar bawahannya malam-malam karena takut jantungnya kambuh, juga disanksikan.

“Memang kita tidak tahu kejadiannya. Tapi melihat fakta digerebek tengah malam di kamar bawahan perempuannya itu sudah mencurigakan. Kalau takut jantungnya kambuh, kenapa enggak menghubungi dua staff prianya yang ada di hotel yang sama. Kenapa pilih PNS yang perempuan,” ujar HR, salah satu warga Karanganyar yang mencermati berita penggerebekan itu.

Meski tetap menghargai asas praduga tak bersalah, insiden pejabat sekelas camat yang digerebek di hotel daerah lain itu sangat disesalkan.

“Ya kita warga Karanganyar, jadi ikut malu. Lha pejabatnya digerebek di daerah lain. Pas kunjungan kerja lagi,” imbuhnya.

Sementara, bersamaan dengan mencuatnya kabar penggerebekan, beredar pula identitas dan foto oknum pejabat tersebut.

Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , oknum camat tersebut diketahui berinisial MRS berusia sekitar 55 tahun.

Dia dilaporkan menjabat di sebuah kecamatan dengan inisial JUM atau berada di kawasan 4 J.

Identitas tersebut terkuak menyusul temuan surat tugas kunjungan ke Banjarnegara yang diterbitkan oleh Pak Camat tersebut untuk 3 PNS staff dan Kasinya.

Dalam surat tugas tersebut, isinya Pak Camat menugaskan tiga staffnya untuk mengikuti kunjungan kerja Bumdesma yang bertempat di Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara.

Surat tugas itu mengizinkan mereka mengikuti kunjungan yang dilaksanakan Jumat 3 Desember 2021 sampai selesai.

Merujuk pada surat dinas itu, menguatkan bahwa pada tanggal penggerebekan, Jumat (3/12/2021) malam sampai Sabtu (4/12/2021) dinihari, ketiga staff itu diyakini masih berada di Banjarnegara.

Sementara, PNS perempuan yang berada di kamar bersama Pak Camat diduga kuat adalah seorang Kasi berinisial HS, kemudian dua orang PNS lain yang menginap di hotel tersebut adalah staff pengelola data berinisial IT dan sopir kecamatan berinisial DR.

Saat penggerebekan terjadi, IT dan DR menginap di kamar lantai atas. Sedangkan Pak Camat dan HS menyewa kamar di lantai bawah.

Namun ketika tengah malam saat dirazia petugas gabungan, Pak Camat dipergoki berdua di kamar staff perempuannya itu.

Terkait kabar tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Karanganyar, Suprapto mengatakan pihaknya baru mengetahui kabar itu dari berita media massa.

Namun hingga sekarang belum ada laporan dari yang bersangkutan sebagaimana prosedurnya seperti itu.

“Kalau saya mendengar iya sudah membaca namun kami akan melakukan pembinaan harus ada prosedur diperintah Bupati,” ungkapnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (7/12/2021).

Untuk itu semestinya yang bersangkutan harus segera melaporkan kejadian itu kepada Bupati Juliyatmono.

Selanjutnya atas materi laporan dari oknum itu, Bupati memerintahkan BKPSDM melakukan penindakan.

Meski demikian, lanjut Suprapto pada masa menunggu laporan dan perintah Bupati, BKPSDM merasa perlu mengklarifikasi detail kronologi tersebut secara utuh.

Hal itu diperlukan demi menjaga nama baik oknum dan korp birokrasi Karanganyar.

“Klarifikasi itu penting karena berdasarkan laporan informal yang masuk saat digrebeg itu keduanya hanya sedang duduk-duduk tidak melakukan perbuatan mesum seperti yang dibayangkan publik,” tandasnya.

Apalagi Suprapto juga membenarkan bahwa oknum tersebut memiliki riwayat penyakit jantung, sehingga timbul rasa ketakutan jika tiba-tiba terjadi serangan jantung.

“Ini kan fakta yang terjadi saat digrebek, oknum camat itu mengaku apa adanya takut sendirian sehingga alasan ini jangan diabaikan juga karena memang oknum itu sakit jantung,” tegasnya. (Wardoyo/Beni Indra)

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com