JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak berpergian ke luar negeri guna mencegah penyebaran kasus Covid-19 varian Omicron.
Pasalnya, ledakan kasus sangat mungkin terjadi jika masyarakat tidak bisa menahan diri.
Wiku mengatakan, Pemerintah telah berupaya keras mencegah penyebaran varian Omicron yang telah terdeteksi dari pelaku perjalanan ke luar negeri.
“Tapi mengingat keterbatasan sarana prasarana dan sumber daya, jika kedatangan dari luar negeri terlampau besar, potensi meledaknya kasus bukan tidak mungkin terjadi,” ujar Wiku dalam konferensi pers, Kamis (23/12/2021).
Ia menjelaskan, total kasus positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia saat ini berjumlah delapan orang.
Semua kasus disebut merupakan imported case atau berasal dari pelaku perjalanan luar negeri melalui jalur udara.
Kasus-kasus tersebut terdeteksi saat pasien menjalani karantina wajib sepulang dari luar negeri.
Wiku menyebut, data klinis semua kasus tersebut cenderung ringan dan tidak spesifik.
“Maka, kunci mencegah masuknya lebih banyak Omicron adalah pelaksanaan karantina yang ketat serta testing pada saat kedatangan dan di akhir masa karantina,” ujar Wiku.
Data traffic quarantine dari Angkasa Pura 2 memprediksi akan terjadi kenaikan kebutuhan fasilitas karantina di atas tanggal 20 Desember 2021. Pemerintah mencatat kedatangan internasional berada di kisaran 4.000 per hari.
Guna mengakomodir kebutuhan tersebut, Satgas Covid-19 bekerjasama dengan stakeholder terkait untuk meningkatkan ketersediaan fasilitas karantina sekitar wilayah pintu kedatangan, baik udara, laut, dan darat.
Teranyar, pemerintah akan menambah dua tempat karantina bagi pelaku perjalanan internasional, salah satunya di Rusun Daan Mogot, Jakarta Barat. Rencananya terdapat dua tower yaitu tower 6 dan 7, yang telah disiapkan pemerintah untuk tempat karantina dengan kapasitas tempat tidur yang dapat dimanfaatkan sebanyak 1.040 orang.
Selanjutnya, ada Wisma Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) DKI Jakarta yang berada di Jakarta Selatan. Rencananya, akan ada 480 tempat tidur yang disiapkan untuk karantina.
Sesuai Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 25 tahun 2021, fasilitas karantina gratis dari pemerintah ini diperuntukkan bagi pekerja migran, pelajar mahasiswa yang telah menamatkan studi di luar negeri atau aparat sipil negara dari penugasan luar negeri. Di luar dari itu, mesti karantina di hotel khusus dengan biaya pribadi.