KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Satlantas Polres Karanganyar menggerebeg arena balap liar jarak pendek di Jembatan Kragan, Gondangrejo, Karanganyar, Sabtu (4/12/2021).
Sebanyak 26 motor yang mayoritas berknalpot brong langsung ditilang di tempat dan dinaikkan ke ataas truk untuk dibawa ke Mapolres Karanganyar.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko melalui Kabagops Iptu Anggoro mengatakan polisi bertindak cepat setelah mendapatkan laporan langsung dari masyarakat perihsl balapan liar sore hari tersebut.
Pasalnya, selain meresahkan juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Sore sekitar pukul 15.30 kami mendapatkan laporan maka hanya jeda waktu 15 menit kami bersama 20 anggota terjun kelokasi jembatan tersebut dan langsung seketika ditempat kami tilang,” ungkapnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (4/12/2021).
Anggoro menjelaskan sebanyak 26 motor yang ditilang itu berknalpot brong dan sebagian besar sedang melakukan balapan spot pendek sekitar 200 meter dari barat ketimur dan sebaliknya.
Tak pelak warga pun terpaksa berhenti tidak berani melintas karena khawatir tertabrak balapan tersebut.
Adapun pasca penilangan tersebut, Anggoro menegaskan bagi pemilik motor yang mrngambil motornya dilayani dengan catatan wajib membawa knalpot standar dan wajib dipasang saat itu juga di Mapolres Karanganyar.
“Selain knalpot standar tentu wajib membawa kelengkapan surat-surat kendaraannya,” ujarnya.
Sementara itu Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu Agung Purwoko menjelaskan di jalur erbatasan tersebut tepatnya sore hari sering dipakai ajang nongkrong knalpot brong para remaja.
Sejurus kemudian antar mereka mencoba kemampuan motor jarak pendek.
“Kami terus monitor setiap harinya dan targetnya tempat itu harus bersih dari ajang balapan liar,” tandasnya.
Kasi Humas menegaskan Polres Karanganyar tegas non toleransi terhadap penggunaan knalpot brong, maka hampir setiap hari operasi penertiban knalpot brong selalu ada. Apalagi jika kedapatan balap liar maka langsung saat itu juga ditertibkan. Beni Indra