SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Satlantas Polresta Solo membantu penanganan kasus kecelakaan antara sepur kluthuk Jaladara dengan mobil Pajero sport tepatnya di KM 5+100 petak jalan Purwosari atau Jalan Slamet Riyadi, Minggu (12/12/2021).
Kasatlantas Polresta Solo Kompol Adhytiawarman Gautama Putra menjelaskan, pihaknya membantu PT KAI dan Dinas Perhubungan melakukan penyelidikan.
“Siang ini sopir mobil Pajero kita panggil untuk diperiksa. Kita ambil keterangan kronologi yang terjadi,” ujar Adhty di Mapolresta II Solo, Senin (13/12/2021).
Manajer Humas KAI Daop VI Yogyakarta, Supriyanto menyampaikan setelah mendapatkan laporan petugas pengatur perjalanan kereta api (PPKA), petugas PAM Stasiun Purwosari langsung menuju ke lokasi pukul 14.25 WIB.
Petugas mengamankan lalu-lintas beserta surat-surat kendaraan yang menyerempet sepur klutuk Jaladara dan berkordinasi dengan Petugas keamanan untuk tindakan lebih lanjut.
Diketahui, mobi tersebut berplat nomor AD 7116 DG milik Alldino Yoga Debina (25) merupakan seorang mahasiswa warga Slogohimo, Wonogiri.
“Untuk surat-surat kendaraan diamankan, sambil menunggu hasil penyelesaian klaim ganti rugi,” terangnya.
Supriyanto juga mengimbau masyarakat pengguna jalan raya, agar selalu berhati-hati saat berpapasan ataupun beriringan dengan laju perjalanan kereta yang melintas di Jalan Slamet Riyadi. Prabowo