Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Ahli Forensik Tak Temukan Tanda Kekerasan Lain di Jasad Anggota Eks Laskar FPI Selain Luka Tembak

zoom-inlihat fotoSelain Luka Tembak, Ahli Forensik Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jasad Anggota Eks Laskar FPI / tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Dua orang ahli kedokteran forensik RS Polri, yakni Farah P Kaurow dan Arif Wahyono dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing.

Mereka mengatakan, dalam insiden yang menewaskan enam  anggota eks Laskar FPI dan menjerat dua terdakwa, yakni Briptu Fikri Ramadhan dan IPDA M. Yusmin Ohorella, mereka tidak menemukan bukti baru .

Sebagai informasi, Arif merupakan dokter yang memeriksa sekaligus melakukan autopsi terhadap dua jenazah anggota eks Laskar FPI yakni Akhmad Sofyan dan Fais Akhmad.

Pemeriksaan itu dilakukan oleh Arif pada 7 Desember 2020 di RS Polri Kramat Jati, atau tepat pada hari yang sama kejadian penembakan di Rest Area KM50 Cikampek.

Dalam keterangannya, Arif menyebut jika dirinya menemukan dua luka tembak masuk di dada dan punggung kiri Akhmad Sofyan.

Sementara itu, di jenazah Fais Akhmad, dirinya menemukan dua tembakan di dada kiri, satu luka tembak di lengan kiri serta di bagian paha kanan.

“Akhmad Sofyan saya periksa ketemu luka tembak masuk dua di dada kiri, punggung kiri. Fais Akhmad Syukur, dua tembakan di dada kiri dan di lengan kiri satu dan di paha kanan ada juga,” kata Arif dalam persidangan, Selasa (4/1/2022).

Mendengar pernyataan itu, Arif mendapatkan pertanyaan dari jaksa terkait dengan penyebab kematian Fais dan Akhmad Sofian.

“Kesimpulan apa penyebab kematian pada dua orang tersebut?” tanya jaksa.

“Luka tembak pada dada yang mengenai jantung,” jawab Arif.

“Apakah ada luka lain pada korban tersebut?” tanya jaksa, lagi.

“Tidak ada,” ucap Arif.

Tak lama setelah itu, anggota kuasa hukum kedua terdakwa turut memastikan terkait adanya luka dalam tubuh Fais dan Sofian.

Sebab menurut pihaknya, beredar kabar yang simpang siur soal adanya dugaan tindakan kekerasan lain yang dilakukan para terdakwa terhadap keenam jenazah anggota eks Laskar FPI.

“Apakah ini, sebetulnya untuk meluruskan karena banyak (kabar) yang simpang siur di media bahwa ada kuku dicabut, apakah ada luka-luka lain?,” tanya kuasa hukum kedua terdakwa.

“Tidak ada,” singkat Arif.

“Berarti benar-benar penyebab kematian hanya luka tembak?” tanya lagi kuasa hukum memastikan.

“Iya benar,” jawab Arif mengamini.

Hal senada juga disampaikan dr. Farah yang melakukan pemeriksaan atau autopsi terhadap dua jenazah anggota Laskar FPI, yakni M. Suci Khadavi Putra dan Muhammad Reza.

Exit mobile version