Untuk waktu kejadiannya sendiri, antara pukul 00-00-03.00 WIB 17 kasus, pukul 03.00-06.00 WIB delapan kasus, pukul 06.00-09.00 enam kasus, pukul 09.00-12.00 WIB dua kasus.
Kemudian pukul 12.00-15.00 WIB dua kasus, pukul 15.00-18.00 tujuh kasus, pukul 18.00-21.00 lima kasus, dan pukul 21.00-24.00 WIB empat kasus.
“Kasus curat paling banyak terjadi di wilayah permukiman 35 kasus, pertokoan delapan kasus, jalan umum tujuh kasus, sekolahan atau kampus empat kasus, dan pabrik dua kasus,” terang Kapolres.
Sedangkan untuk kasus curanmor, lanjut Kapolres, dari total 32 kasus, modus paling banyak yang digunakan pelaku adalah merusak kunci 2 kasus, kelalaian korban delapan kasus, dan masuk rumah dua kasus.
Kasus curanmor sendiri paling banyak terjadi di wilayah permukiman dan kedua di jalan umum.
Kapolres juga mengatakan, kasus menonjol yang terjadi di tahun 2021 adalah pengungkapan peredaran anjing ilegal yang diperjualbelikan untuk konsumsi.
Dalam kasus tersebut, petugas berhasil menyelamatkan 50 ekor anjing yang akan didistribusikan pada pedagang yang menjual kuliner masakan daging anjing. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com