JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Boyolali

Antar Pesanan Jahe ke Boyolali, Warga Ponorogo Malah Tertipu. Pikap Bermuatan 1,85 Ton Jahe  Dibawa Kabur Pemesan

Mobil pikap yang dilarikan penipu di Boyolali / Foto: Waskita
   

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Nasib apes dialami Rega Arif Priambudi dan ayahnya Bokari.

Warga Selahung, Ponorogo, Jawa Timur itu menjadi korban penipuan di wilayah Kecamatan Mojosongo, Boyolali.

Ya, mobil pikap L-300 senilai Rp 145 juta beserta muatan empon-empon seberat 1,85 ton senilai Rp 25 juta miliknya dibawa kabur sang pemesan.

Kejadian itupun langsung dilaporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti.

Menurut Rega, kejadian bermula saat dirinya mendapatkan pesanan empon- empon seberat 1,85 ton dari pelaku yang mengaku bernama Dewi asal Boyolali.

Kemudian diapun mengirim pesanan ke wilayah Sunggingan, Boyolali sesuai kesepakatan.

Rega dan ayahnya, Bokari berangkat dari Ponorogo, Senin (24/1/2022) pukul 13.00  WIB dan selamat sampai di Sunggingan pukul 21.00 WIB.

Baca Juga :  Tangani Arus Balik Lebaran, Kapolres Boyolali Terjun Langsung Atur Lalu Lintas

Sesampainya di pasar Sunggingan itu, pelaku kemudian minta untuk membongkar barang lansung di rumahnya.

“Kami menurut saja saat dibawa ke sebuah jalan di perkampungan di wilayah Desa Madu, Kecamatan Mojosongo,” katanya, Selasa (25/1/2022).

Dalam perjalanan, pelaku lain seorang laki- laki kemudian meminta untuk mengemudikan mobil pikap bernomor polisi AE-9915-SD tersebut.

Dalihnya agar tidak salah jalan. Sesampai di jalan kampung, pelaku meminta dia dan bapaknya turun, agar bisa mengarahkan kendaraan untuk parkir.

“Setelah mobil memutar untuk parkir, tiba- tiba pelaku membawa kabur mobil beserta muatannya. Saya bersama bapak ditinggal begitu saja”

Baca Juga :  Kades Meninggal Dunia, 2 Jabatan Kepala Desa di Boyolali Kosong

Korban pun kehilangan barang dagangan jahe senilai Rp 25 juta dan mobil pikap senilai Rp 145 juta. Kejadian ini langsung dia laporkan ke Polsek Mojosongo.

Ditemui terpisah, Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond  melalui Kapolsek AKP Tri Mulyono dan Kanit Reskrim Ipda Rahmad Budi L mengaku sudah menerima laporan tersebut.

Pihaknya juga langsung melakukan penyelidikan.

“Laporan sudah kami terima dan kini masih dalam penyelidikan terkait kasus dugaan penipuan dan pencurian itu. Dimana dalam laporan, pelaku membawa kabur pikap L-300 beserta muatan jahe seberat 1,85 ton senilai Rp 25 juta.” Waskita

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com