JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Apes Lur! Hendak Antarkan Ciu Pesanan di Flyover Purwosari, Warga Purbayan Baki ini Malah Ditangkap Polisi

Tim SPARTA Polresta Solo menangkap seorang warga yang hendak bertransaksi Ciu. Istimewa
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim SPARTA Sat Sabhara Polresta Solo mengamankan seorang warga bernama Baidhowi (24) usai hendak bertansaksi minuman keras (miras) jenis ciu.

Warga Purbayan, Baki, Kabupaten Sukoharjo diciduk di kawasan flyover Purwosari saat mengantarkan ciu.

“Anggota kami curiga dengan gerak-gerik pelaku ini. Dia saat itu, berada di bawah flyover Purwosari. Saat didatangi, ternyata membawa miras,” kata Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Dani Permana Putra, Jumat (21/1/2022).

Baca Juga :  Dari Jakarta Langsung Temua Gus Miftah di Ponpes Ora Aji, Gibran Mengaku Hanya Silaturahmi Saja

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan itu berawal dari anggota Tim SPARTA Polresta Solo tengah patroli pada Rabu (19/1/2022) malam.

Saat melintas di bawas flyover Purwosari, mengetahui sosok Baidowi membawa bungkusan. Saat diperiksa, ternyata miras jenis ciu.

“Ngakunya, itu pesanan seseorang. Dia nunggu disitu untuk menyerahkan miras,” ungkap Dani.

Baca Juga :  Manfaatkan Bulan Ramadan, Masjid Sheikh Zayed Solo Edukasi Penggunaan Air Pada Pengunjung

Setelah memergoki aksinya tersebut, aparat menggelandang Baidowi ke rumah kos yang ditempati di Kawasan Pajang, Laweyan. Di lokasi tersebut, juga diamankan miras jenis ciu sisa penjualan.

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan 9 botol miras jenis ciu dan 5 botol miras jenis ciu klutuk,” kata Dani.

Pihaknya mengimbau, agar masyarakat menjauhi minuman keras. Selain merugikan diri sendiri, juga memicu terjadinya kejahatan. Prabowo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com