JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Audiensi dengan ATR/BPN, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Karanganyar Tertibkan Aset Lahan Seluas 30 Hektar

   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Karanganyar, Jateng audiensi dengan Kepala ATR/BPN setempat guna berkonsultasi terkait penertiban aset tanah milik persyarikatan seluas hampir 30 hektar.

Diharapkan, ATR/BPN memberikan support untuk penyelesaian kendala teknis aset tersebut.

Ketua PDM Karanganyar, Muhammad Samsuri mengatakan,  berdasar MoU yang dilakukan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dengan Menteri ATR/BPN 2017 lalu dan ditindaklanjuti hingga ATR/BPN Provinsi Jateng serta ATR/BPN Kabupaten Karanganyar,  PDM proaktif konsultasi kepada ATR/BPN Karanganyar untuk membantu menyelesaikan kendala yang terjadi.

“Kami sowan konsultasi ini dalam rangka up date serta memohon support ATR/BPN Karanganyar terhadap masalah yang terjadi,  misalnya tentang nama pemilik dalam sertifikat masih ada yang atas nama perorangan,” ungkapnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (25/1/2022) di sela audiensi tersebut.

Menurut Samsuri, panggilan akrabnya, selain status nama kepenilikan juga terdapat kasus-kasus terkait tanah wakaf dan hibah yang belum sepenuhnya rampung.

Bahkan juga ada masalah sertifikat terkait roya atau penghapusan aset tanggungan dengan sebuah bank yang belum terselesaikan.

Lebih lanjut Samsuri menjelaskan,  terdapat sebanyak 312 bidang tanah milik PDM Karanganyar dengan total seluas 287.000  meter tersebar di 17 kecamatan di Karanganyar.

Sesuai aturan persyarikatan, bahwa seluruh nama sertifikat harus dinamakan satu nama yakni atas nama PP Muhammadiyah.

Dengan begitu,  PDM Karanganyar terus menggenjot penertiban aset tersebut agar tidak ada lagi yang atas nama perorangan.

“Dari hampir 30 hektare itu 75% sudah atas nama PP Muhammadiyah,  sedangkan sisanya dikebut untuk diselesaikan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala ATR/BPN Karanganyar Anton Jumantoro menyambut baik kunjungan tersebut karena mengacu kebijakan Presiden pada 2024 seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia sudah harus masuk dalam pendataan, baik yang sudah bersertifikat atau belum.

“Kami mengapresiasi langkah yang ditempuh PDM Karanganyar dalam rangka penertiban asetnya,” ungkapnya.

Menurut Anton Jumantoro, langkah tersebut  mendukung program nasional untuk mendata secara lengkap semua bidang tanah yang ada.
Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com