JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Belasan Sekdes se-Kecamatan Tanon Geruduk Polsek. Tuntut Kasus Pengeroyokan dan Penculikan Sekdes Sambiduwur Diusut Tuntas, Semua Pelaku Diproses!

Para Sekdes se-Kecamatan Tanon saat mendatangi Polsek setempat untuk memberi dukungan kepada Sekdes Sambiduwur dan menuntut kasus pengeroyokan serta penculikan diusut tuntas, Senin (3/1/2022). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Belasan sekretaris desa (Sekdes) dari 15 desa di Kecamatan Tanon yang tergabung dalam Pagubuhan Sekdes Kecamatan Tanon menggeruduk Polsek Tanon, Senin (3/1/2022).

Kehadiran mereka untuk memberikan dukungan kepada salah satu rekan mereka, Sekdes Sambiduwur Tanon, Iksan Wahyu Krisniawan (33) yang menjadi korban penculikan dan pengeroyokan sejumlah orang Senin (27/12/2021) dinihari.

Selain mengutuk keras pelaku, mereka juga mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus itu dan memproses para pelaku yang terlibat.

Desakan itu disampaikan saat mereka mendatangi Polsek untuk melayangkan surat tuntutan ke kepolisian. Para Sekdes di semua desa di Kecamatan Tanon itu menyampaikan surat intinya berisi 4 poin.

Di antaranya mengutuk keras aksi kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap Sekdes Sambiduwur, mengapresiasi penanganan polisi, mengawal proses itu dan meminta tidak menyebarkan berita yang belum dipastikan kebenarannya.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Mereka juga mendesak polisi mengusut tuntas kasus itu berdasarkan fakta dan kejadian sebenarnya.

Sebab dari keterangan korban dan saksi, aksi itu tidak hanya sebatas penganiayaan oleh satu pelaku, namun sudah mengarah pada upaya penculikan dan pengeroyokan melibatkan lebih dari seorang pelaku.

“Harapan kami, kasus ini bisa diusut tuntas. Siapapun pelaku yang terlibat bisa diproses sesuai hukum yang berlaku sehingga keadilan benar-benar ditegakkan. Kami berharap ini menjadi pembelajaran dan mengedukasi masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan mengedepankan tindakan sewenang-wenang. Kalaupun ada masalah mestinya bisa dimusyawarahkan dengan baik-baik tidak arogan dan main pukul,” papar Ketua Paguyuban Sekdes Tanon, Agus Salim ditemui di Polsek Tanon.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri
Ketua Paguyuban Sekdes Kecamatan Tanon saat menyerahkan surat tuntutan dari paguyuban, Senin (3/1/2022). Foto/Wardoyo

Sekretaris paguyuban yang juga Sekdes Gabugan, Riyono menegaskan Pagubuhan akan mengawal kasus itu sampai tuntas. Hal itu dilakukan agar penanganan kasus itu bisa benar-benar memberi rasa keadilan.

“Ini juga memberi edukasi pada masyarakat sehingga tidak berbuat kesewenang-wenangan,” ujarnya.

Sementara, Kapolsek Tanon, AKP Primadhana Bayu Kuncoro menyampaikan apresiasi atas kedatangan paguyuban Sekdes yang mendukung penanganan perkara itu.

Menurutnya sampai saat ini proses pemberkasan dan penyidikan masih berlanjut. Satu pelaku berinisial T (45) yang merupakan bapak pacar korban, juga sudah ditahan dan ditetapkan tersangka sejak 29 Desember kemarin.

“Kami terima apa yang menjadi keinginan sekdes itu. Untuk penetapan pasal sementara yg ditetapkan masih 351 ayat 1 penganiayaan. Untuk rekan-rekan tersangka yang terlibat, saat ini masih menjadi saksi,” jelas Kapolsek. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com