JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Bikin Bising, Ratusan Knalpot Brong Dihancurkan di Polres Sukoharjo. Kapolres Sebut Biar Tidak Digunakan Lagi

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho saat memimpin pemusnahan ratusan kenalpot brong. Foto/Wardoyo
   

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ratusan knalpot brong hasil razia di Polres Sukoharjo dimusnahkan secara massal di Polres setempat, Selasa (18/1/2022).

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

Pemusnahan knalpot brong dilakukan di Halaman Mako Polres, Selasa (18/1/2022).
Kapolres menerangkan, total sebanyak 134 knalpot brong yang dimusnahkan hasil operasi sejak bulan Desember 2021 hingga saat ini.

Selain hasil operasi oleh Satlantas, knalpot brong tersebut juga hasil penindakan pelanggaran oleh Tim Pandawa dan Polsek Kartasura.

“Penindakan pelanggaran kasat mata knalpot brong ini dilakukan pada siang hari dan juga malam hari khususnya pada malam minggu di Solo Baru,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

Penggunaan knalpot brong ini, lanjut Kapolres, melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 (1).

Di mana setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3).

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

“Petugas melakukan penindakan dengan hunting sistem pelanggaran kasat mata knalpot brong, apabila ditemukan, maka pelanggar ditindak dengan tilang bersama barang bukti sepeda motor dan knalpot. Lalu untuk knalpot brong ditinggal untuk dimusnahkan agar tidak dipasang kembali,” terang Kapolres.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong, karena dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban. Selain itu, Polres Sukoharjo juga akan terus melakukan razia knalpot brong.

“Dengan intensif dilakukannya razia, diharapkan di Kabupaten Sukoharjo zero knalpot brong,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com