Setelah dijenguk, ternyata di tempat tidurnya sudah tidak ada. Kemudian suami korban meminta tolong kepada Purwadi dan Wiyono untuk mencari di sekitar rumah.
Sekitar pukul 02.30 WIB, mereka menemukan korban sudah mengapung di dalam sumur milik tetangganya, Setiyono.
Mereka kemudian melapor ke petugas setenpat. Kemudian petugas Polsek Miri bersama BPBD Sragen, PMI Sragen, Damkar mengevakuasi korban dari dalam sumur tersebut.
Setelah dievakuasi, ternyata kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Lalu jenazah korban dibawa ke rumah duka Dukuh Mendalan RT 8.
“Hasil pemeriksaan dari tim medis Puskesmas dan tim Inafis menyimpulkan dengan hasil tidak ada tanda-tanda kekerasan dan korban murni bunuh diri. Pemicunya karena korban mengalami sakit TBC yang tidak kunjung sembuh,” papar Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso, Selasa (11/1/2022). Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :[email protected]
- Kontak : [email protected]