JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Diduga Terlibat Kasus Suap Lelang Jabatan, Walikota Bekasi Terjaring OTT KPK

Rahmat Effendi / foto: tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus Walikota Bekasi, Rahmat Effendi dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1/2022).

Hal itu dibenarkan oleh pelaksana tugas Juru bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (5/1/2022).

“Benar, pada hari Rabu sekitar pukul 14.00 WIB, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kota Bekasi,” katanya.

Baca Juga :  Polri Klaim Angka Kecelakaan Lalu Lintas Arus Mudik Lebaran  2024 Turun 12 Persen

Ali mengatakan, para pihak yang ditangkap saat ini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Selanjutnya mereka akan dimintai keterangan.

Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memliki waktu selama 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.

“KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” ucap Ali Fikri.

Baca Juga :  Putusan Sengketa Pilpres 2024, Tinggal Menunggu Hati Nurani dan Keberanian MK

Terkait dengan perkembangan OTT itu, dia mengatakan bahwa KPK akan segera menginformasikannya lebih lanjut.

“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Ali Fikri.

Rahmat Effendi ditangkap diduga karena terlibat dalam kasus suap proyek dan lelang jabatan.

“Masih didalami dan dimintai keterangan,” kata dia.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com