JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Diserang Guru Swasta Berserdik 500 Poin, Pengabdian 27 Tahun Seakan Sia-Sia. Honorer Berusia 52 Tahun di Sragen Tegas Bersuara: Pemerintah, Tuntaskan Dulu Guru Negeri!”

Dua guru honorer SMPN di Sragen, Hari Wahyuti dan Lis Wijiarsi saat menyuarakan aspirasi dan tuntutan agar diangkat PPPK karena lulus PG tapi tidak dapat formasi. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kalangan guru honorer di sekolah negeri yang lulus passing grade (PG) tapi gagal dapat formasi di Sragen menuntut pemerintah untuk lebih adil dan bijak dalam perekrutan honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK atau P3K).

Pasalnya munculnya afirmasi sertifikasi pendidik (Serdik) 500 poin untuk guru swasta, menjadi ancaman besar yang akhirnya membuat guru-guru honorer di sekolah negeri tersingkir.

Padahal rata-rata guru honorer yang lolos PG tak dapat formasi itu sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun.

Guru honorer di SMPN 1 Sambungmacan, Hari Wahyuti (52) menilai tambahan 500 poin bagi guru berserdik menjadi ancaman besar bagi guru honorer negeri yang sudah puluhan tahun mengabdi.

Sebab senjata serdik itu mayoritas hanya bisa dimiliki guru swasta yang bisa mengikuti PPG dengan bekal SK yayasan.

Sementara, untuk honorer di negeri sulit mengikuti serdik karena syaratnya harus punya SK Bupati atau dinas.

Seperti apa yang dialaminya dan banyak guru honorer berusia di atas 40 tahun yang lolos PG tak dapat formasi.

Hari yang sudah 27 tahun mengabdi dan lolos PG, gagal di seleksi PPPK tahap kedua karena dikalahkan oleh guru swasta yang sudah punya modal 500 poin dari serdik.

“Harapan kami pemerintah selesaikan dulu guru-guru honorer di sekolah negeri yang sudah puluhan tahun mengabdi. Bukan guru swasta yang didahulukan. Guru swasta biar di yayasan dulu. Angkat yang honorer negeri menjadi PPPK. Saya usia sudah 50 tahun ke atas, WB sudah 27 tahun lebih dan lolos PG tapi kemarin kalah dari guru swasta berserdik,” paparnya.

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

Hari menuturkan di seleksi tahap pertama, dirinya gagal karena sekolahnya tidak membuka formasi.

Di seleksi kedua, sebenarnya dia sudah bisa memenuhi passing grade akan tetapi tidak mendapat formasi juga.

“Intinya kami guru-guru honorer di sekolah negeri ini sudah lulus PG tapi belum dapat formasi karena regulasi. Guru honorer negeri belum punya serdik, bukan belum mampu. Akan tetapi kita belum mempunyai kesempatan PPG Pak. Kalau guru swasta pasti semua punya serdik, karena SK kepala yayasan sudah bisa langsung ikut PPG,” jelasnya.

Senada, guru honorer berusia lebih dari 50 tahun asal SMPN 2 Masaran, Lis Wijiarsi juga menyayangkan kebijakan pemerintah yang memberikan afirmasi 500 poin untuk guru swasta berserdik.

Hal itu membuat kans guru honorer yang mengabdi puluhan tahun di sekolah negeri akhirnya kalah karena tak bisa menandingi poin serdik.

“Iya, pengabdian selama ini akan hilang nggak ada fungsinya karena kamu diserang guru- guru swasta. Kalau kebijakannya begini, sama saja guru honorer di sekolah negeri disingkirkan oleh guru swasta,” ujarnya.

Padahal dilihat dari nilai teknis, Lis memastikan sebenarnya nilai mayoritas guru honorer negeri ini masih lebih tinggi dari guru swasta.

“Tapi ya itu, kita kalahnya cuma di serdik,” tandasnya.

Baca Juga :  Viral Mobil Rusak Usai Minum Dexlite di Sragen, SPBU: Bukan Abal-abal, Tapi Karena Terkontaminasi Air

Jalur Optimalisasi dan Tambahan Formasi 

Sekretaris FGTKHNK 35+ Sragen, Bangun Supriyono menyampaikan tuntutan itu disampaikan menyikapi keresahan dari para guru honorer usia 35 ke atas yang saat ini belum lolos di tahap 1 dan 2 padahal lolos PG.

Dari data, jumlah guru honorer yang lolos PG dan belum dapat formasi tercatat sebanyak 193 untuk guru SD. Sementara untuk SMP dan SMA/K, jumlahnya hampir sama.

Sehingga total saat ini di Sragen ada sekitar 400an guru honorer lolos PG tapi belum dapat formasi.

Menurutnya saat ini posisi mereka akan semakin terancam dengan kebijakan afirmasi bagi guru swasta berserdik (sertifikasi pendidikan) yang memiliki modal 500 dan merajai saat seleksi tahap kedua.

“Kami berharap dinas bisa mengupayakan kami untuk diajukan agar mendapat optimalisasi dan menambah formasi sehingga kami bisa terakomodir lolos PPPK. Seperti yang pernah disampaikan Pak Menteri Nadiem bahwa yang lolos-lolos PG belum dapat formasi bisa diakomodir lewat optimalisasi asal daerah mengajukan. Karena sebenarnya kita lolos PG dan memenuhi syarat tapi tidak dapat formasi,” paparnya.

Wakil Ketua II, Suyono menambahkan audiensi juga dilakukan untuk memohon agar dinas menginstruksikan sekolah tidak memberhentikan para honorer lolos PG tapi tidak dapat formasi tersebut.

Sebaliknya, mereka tetap diberikan tempat dan tidak digeser ke sekolah lain yang dikhawatirkan bisa berdampak pada dapodik.

“Karena kami ini mayoritas sudah mengabdi di atas 10 tahun. Ada yang lebih dari 20 tahun,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com