Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Dua Kader HMI Semarang Jadi Korban Pembacokan, Kepolisian Lakukan Pengusutan

Salah satu mahasiswa yang menjadi korban pembacokan sedang dirawat di rumah sakit. Foto: istimewa

 

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM —Tindak pidana kekerasan pembacokan menimpa dua mahasiswa Universitas Wahid Hasyim Semarang (Unwahas). Keduanya dibacok oleh sekelompok orang usai keluar dari kampus mereka.

Kedua mahasiswa yang menjadi korban pembacokan tersebut adalah Naufal Arkan Al Farizi, mahasiswa Jurusan Ilmu Politik Unwahas dan Darul Husni, mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum Unwahas. Selain sebagai aktifis di intra kampus Unwahas, kedua korban tersebut juga aktif di organisasi ekstra kampus yakni di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Semarang.

Saat ini unit Resmob Polrestabes Semarang tengah menyelidiki kasus ini. “Polisi sudah mengumpulkan bukti-bukti baik di lokasi kejadian maupun di titik lainnya untuk mengungkap kejahatan pembacokan yang menimpa rekan kami tersebut,” ungkap Junaidin, rekan kedua korban yang turut mengurus kasus tersebut di Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Selasa (4/1/2021) kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Menurut penuturan Junaidin, penyidik dari kepolisian sudah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk dari korban untuk mendapatkan bukti-bukti permulaan guna mengusut tindak kejahatan yang diduga sudah direncanakan tersebut.

“Termasuk menelisik ciri-ciri pelaku, plat nomor kendaraan, sepeda motor yang digunakan dan lainnya seputar kejadian tersebut. Kami mewakili korabn sudah melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian,” ungkap Junaidin, salah satu rekan korban dari HMI Semarang yang diminta mengawal kasus ini agar terungkap.

Informasi yang dihimpun Redaksi JOGLOSEMARNEWS.COM dari sejumlah pihak menyebutkan, pembacokan tersebut terjadi pada Kamis, 30 Desember 2021 sekitar pukul 19.30 di sekitar Kampus Unwahas kawasan Jalan Menoreh Sampangan, Semarang.

Sejumlah pihak menyebutkan, kronologis kejadian tindak pidana pembacokan tersebut terjadi setelah kegiatan pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) di Kampus Unwahas.

Saat itu, kedua mahasiswa korban pembacokan tersebut usai mengikuti pemilihan Ketua DPM Unwahas. Saat agenda pemilihan Ketua DPM itu, kedua mahasiswa tersebut turut mengikuti proses pemilihan.

Dalam forum pemilihan tersebut dua mahasiswa itu juga terlibat dalam adu pendapat dan gagasan mengenai pemilihan dan disebut-sebut sempat bersitegang dalam beradu argumentasi, ide dan gagasan layaknya dalam proses persidangan dalam sebuah organisasi.

Dalam perkembangannya, adu argumentasi dan gagasan dalam proses persidangan yang menyebabkan ketegangan itu kemudian sepakat diselesaikan dengan damai. Terjadi mediasi antar pihak yang bersitegang, dan masalah pun dianggap selesai.

Sumber Joglosemarnews menyebutkan, setelah forum pemilihan Ketua DPM itu selesai, kedua mahasiswa itu kemudian memilih meninggalkan kampus karena persoalan juga dianggap sudah selesai. Namun ketika dalam perjalanan pulang dari kampus menuju kos, justru terjadi insiden pembacokan oleh orang tak bertanggung jawab.

“Ada dua orang yang menyabetkan celurit ke lengan dan punggung mereka. Dua orang korban mengalami luka cukup serius setelah dibacok,” kata Junaidin.

Usai insiden tersebut, dua mahasiswa korban pembacokan itu dilarikan ke RS Kariadi Semarang untuk mendapatkan penanganan. Naufal mendapat 11 jahitan dan Darul Husni terdapat 2 syaraf otot yang putus.

Naufal menjalani rawat jalan, sedangkan Darul Husni menjalani rawat inap. Setelah terjadi pembacokan itu, rekan korban melalprkan kasus itu ke Polrestabes Semarang. Rekan-rekan korban juga mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan penindakan tegas kepada pelaku.

Kepolisian sendiri juga masih melakukan penyelidikan apakah tindak pidana pembacokan tersebut ada kaitannya dengan kegiatan pemilihan Ketua DPM.

“Dari koordinasi dengan kepolisian, masih dikembangkan penyelidikan apakah pembacokan itu terkait pemilihan ketua DPM. Kami pun juga belum menyimpulkan hal itu, masih asas praduga tak bersalah,” ungkap Junaidin. (ASA)

 

 

Exit mobile version