JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Duh Jumlah Kasus Kekerasan Anak di Wonogiri Meningkat 100 Persen Lebih, Namun Gangguan Kamtibmas Turun Drastis

Kekerasan Anak
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto bersama perwira dan polwan menunjukkan penghargaan yang berhasil diraih. Dok. Polres Wonogiri
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM Jumlah kasus kekerasan anak yang ditangani dengan Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA) di Wonogiri meningkat tajam. Bahkan peningkatan itu jika dihitung lebih dari 100 persen.

Namun demikian kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) mengalami penurunan cukup drastis. Perbandingannya adalah penanganan pada tahun 2020 dan 2021.

Bahkan kasus kekerasan anak di Wonogiri merupakan yang menonjol pada 2021.

“Ada peningkatan yang signifikan, lebih dari 100 persen di kasus UUPA,” kata Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto di Mapolres Wonogiri, Jumat (31/12/2021).

Menurut Kapolres, jumlah kasus yang paling menonjol sepanjang tahun 2021 adalah perkara UUPA. Jumlah kasus kekerasan anak dengan total 28 perkara. Sementara di tahun 2020, hanya menangani 11 perkara.

Baca Juga :  Persempit Ruang Gerak Aksi Tawuran hingga Balap Liar selama Ramadhan 2024 ini yang Dilakukan Aparat

“Dari 28 perkara UUPA, semua ditangani dengan undang-undang yang berlaku,” beber Kapolres.

Dari rentetan peristiwa itu ada satu kasus yang cukup menyita publik. Yaitu pengungkapan kasus dugaan predator anak sebagai pelaku maupun anak yang menjadi korban. Atas keberhasilan pengungkapan kasus itu pihaknya mendapatkan sejumlah penghargaan.

Oleh sebab itu kata Dydit dalam waktu dekat ini Polres Wonogiri akan berkoordinasi dengan elemen-elemen terkait untuk membicarakan penanganan kasus perlindungan anak di bawah umur. Menurut Dydit, dibutuhkan peran seluruh pihak agar kasus-kasus serupa bisa ditekan di tahun-tahun yang akan datang.

Baca Juga :  Ramadhan di Ponpes Al Barru Bulusulur Wonogiri, Target Khatam Alquran 20 Hari dan Berbagi Kebaikan

“Ini bukan hanya peran kepolisian, perlu koordinasi dengan pihak terkait. Termasuk juga dengan pemerintah daerah juga elemen lain untuk bersama-sama mencari solusinya,” tutur dia.

Dari data analisis dan evaluasi (anev) gangguan kamtibmas Polres Wonogiri, di tahun 2021 tercatat ada 181 perkara. Sementara di tahun 2020 ada 215 perkara kamtibmas termasuk di dalamnya perkara tindak pidana. Artinya, jumlah perkara yang gangguan kamtibmas di Wonogiri bisa turun 34 kasus atau sekitar 15,8 persen. Aris

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com