Beranda Daerah Karanganyar Geger, Ada Pimpinan Perguruan Tinggi di Jateng Lakukan Pelecehan Seksual Mahasiswanya. Kemdikbudristek...

Geger, Ada Pimpinan Perguruan Tinggi di Jateng Lakukan Pelecehan Seksual Mahasiswanya. Kemdikbudristek Sudah Tahu

Direktur Kelembagaan, Ditjen Diktiristek, Kemdikbudristek, Lukman. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengindikasikan adanya pimpinan salah satu Perguruan Tinggi (PT) di Jawa Tengah yang melakukan pelecehan seksual terhadap mahsiswanya. Saat ini, penyelidikan kasus tersebut tengah ditangani Satgas yang dibentuk Kemdikbudristek.

Direktur Kelembagaan, Ditjen Diktiristek, Kemdikbudristek, Lukman mengungkapkan, kasus tersebut belum berada di ranah pidana karena Satgas masih terus melakukan penyelidikan dan mencari bukti-bukti. Namun Lukman mengatakan jumlah korban dalam kasus tersebut dipastikan banyak.

“Kita memperhatikan, mencermati kasus tersebut. Saya tidak berani menyebutkan nama PTnya karena menyangkut nama baik PT dan maahasiswa lulusan PT tersebut. Jangan sampai nila setitik rusak susu sebelanga, karena yang melakukannya oknum,” paparnya, Senin (25/1/2022).

Lukman menambahkan, Satgas sudah menemukan fakta dan datanya. Menurutnya, para korban kasus tersebut merupakan mahasiswa penerima beasiswa bidik misi yang kemudian ditekan dan diintimdasi.

Baca Juga :  Kampanye Pilkada 2024 Segera Berakhir, Andika Perkasa Hormati Pilihan Masyarakat Jawa Tengah

“Saya tidak menyebut namanya, yang jelas ada PT di Jateng yang terindikasi, pimpinannya melakukan pelanggaran Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Sudah kita follow up, tanpa menyebut nama korban dan PT. Kasus ini bisa sampai ke ranah pidana,” imbuhnya.

Di sisi lainh, Lukman mengaku tidak hanya menerima satu laporan kasus pelecean seksual di wilatyah kampus tersebut Bahkan dia menyebutkan selama Bulan Desember 2021 hingga Januari 2022 sudah ada lima laporan masuk dengan kasus sama.

“Tapi masih perlu dilakukan validasi di lapangan agar tidak terjadi fitnah. Laporan masuk kita verifikasi juga, jadi kalau ada laporan masuk kita cek berani tidak bertanggung jawab atas laporannya. Jangan sampai kita buang-buang waktu, ternyata laporan itu hanya fitnah atau surat kaleng saja,” tukasnya. Prihatsari