Sementara itu Kades Berjo Suyatno (52) mengatakan pada saat itu dirinya belum menjabat sebagai Kades Berjo sehingga perihal kasus hibah tersebut dirinya hanya melihat berdasar fakta yang ada.
“Setelah saya menjabat lalu saya chek semua dokumen hibah dan ternyata benar adanya terjadi hibah sehingga sebaiknya tidak perlu disoal kembali,” ungkapnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (18/1/2022).
Menurut Kades sebaiknya warga support terhadap kemajuan Desa Berjo agar semakin besar untuk kemakmuran bersama. Apalagi sekarang ini nama Desa Berjo sudah menasional dengan obyek wisatanya.
Sebagai informasi, seiring melambungnya Desa Berjo, Ngargoyoso Karanganyar, Jateng sebagai desa kaya dengan Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp 8 miliar per tahun, kini disusul muncul konflik lokal.
Kali ini sejumlah warga Berjo yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Berjo (MPB) menggugat soal 14 bidang tanah yang diwakafkan untuk akses jalan wisata air terjun Jumog.
Melalui kuasa hukumnya Kusumo Putro, MPB melakukan somasi kepada Pemdes Berjo agar segera menyelesaikan kasus hibah tanah tersebut. Kusumo Putro juga mengancam akan menggugat secara hukum jika Pemdes Berjo tetap diam saja.
Di satu sisi Pemdes Berjo juga melakukan perlawanan hukum dengan teebih dulu melaporkan ketiga warga desa dengan dugaan penipuan dan penggelapan atas klaim kasus hibah tanah tersebut.
Bahkan Pemdes Berjo, Senin (17/1/2022) bereaksi cepat melaporkan resmi ke Polres Karanganyar dengan bukti-bukti detail. Beni Indra
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :[email protected]
- Kontak : [email protected]