LANGKAT, JOGLOSEMARNEWS.COM — Media dihebohkan dengan temuan kerangkeng yang berada di rumah seorang Bupati Langkat, Sumatera Utara, bernama Terbit Rencana Peranginangin.
Ketua Migrant Care, Anis Hidayah menyebutkan, setidaknya ada dua kompleks penjara, yaitu di halaman belakang rumah untuk tempat tinggal para pekerja, dan ada juga kerangkeng di dalam bangunan rumah Terbit.
Penjara itu dibuat untuk mengurung para pekerja kebun sawit agar tidak bisa kabur. Adapula dugaan penganiayaan seperti penyiksaan pekerja hingga lebam dan berdarah pada tubuh, eksploitasi jam kerja, pembatasan ruang gerak, dan pelanggaran hak pekerja lainnya.
Tindakan yang dilakukan Terbit merupakan praktik tak manusiawi, terlebih para pekerjanya dilaporkan tak mendapatkan gaji sama sekali dan diberi makan secara tidak layak.
Hal yang dilakukan Terbit tentu saja melanggar hak azasi manusia dan merupakan kejahatan pelanggaran HAM berat, seperti yang dikatakan Komisioner Komnas HAM, Mohammad Chairul Anam.
Anam menyebutkan akan mengirim tim ke Langkat pada pekan ini agar dapat segera melakukan penyelidikan. Terutama setelah menerima sejumlah bukti seperti foto dan video dari LSM Migrant Care, selaku pelapor kejadian tersebut.
Ia mengharap adanya kerja sama dari lembaga terkait dalam pengusutan kasus ini. Ia meminta agar Kepolisian Resort Kota (Polres) Langkat menjalankan penyelidikan awal serta melindungi keselamatan para korban. Tamara Diva Kamila