JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Kasus Perkosaan Perempuan Difabel di Serang yang  Berakhir Damai Kembali Diperiksa Polisi

Ilustrasi gadis perempuan jadi korban. Foto/Istimewa
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Serang  bakal memeriksa kembali terkait pembebasan tersangka pemerkosaan difabel di Kota Serang.

“Setelah kami teliti, ternyata pelaku ini sudah ditangguhkan dengan alasan penyidik bahwa pelapor membuat pencabutan laporan dan ada musyawarah,” ujar Kasatreskrim  AKP David Adhi Kusuma saat ditemui di Mapolres Serang Kota, Rabu (19/1/2022), seperti dilansir dari Tribunnews.

Baca Juga :  Duh, Tragis! Mayat Seorang Wanita Dicor di Dalam Rumah di Sulsel

Terkait penahanan, David menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa melakukan penahanan sembarangan karena ada pencabutan laporan dari pihak pelapor, serta ada musyawarah dari kedua belah pihak dari korban dan terlapor.

“Keluarga memilih mekanisme pemufakatan damai dengan kedua belah pihak sehingga secara sadar mencabut laporan tersebut,” kata pihak pelapor.

Baca Juga :  Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami, Isteri TNI Ini Malah Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Polda Bali

Dalam selebaran surat musyawarah bersama yang dikirimkan ke kapolres, tertulis kedua belah pihak menyepakati hasil: pihak keluarga tidak akan mempermasalahkan ini ke ranah hukum.

Selanjutnya juga tertulis bahwa dari pihak kedua akan menikahkan tersangka S dengan korban, menafkahi lahir dan batin bukan untuk sesaat, tetapi sampai maut memisahkan, merawat, dan menjaga korban. Elisa

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com