Beranda Umum Nasional Konsisten Lanjutkan Implementasi Keuangan Inklusif Melalui Pemberdayaan Zakat, Menko Airlangga Terima BAZNAS...

Konsisten Lanjutkan Implementasi Keuangan Inklusif Melalui Pemberdayaan Zakat, Menko Airlangga Terima BAZNAS Award 2022

Airlangga Hartarto / Istimewa

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kementerian Koordinator  (Kemenko) Perekonomian di bawah Kepemimpinan Airlangga Hartarto,  dianugerahi sebagai salah satu dari 6 lembaga negara pendukung gerakan zakat Indonesia.

Sebagaimana diketahui, selama ini Kemenko Perekonomian diketahui  telah melakukan  koordinasi yang sinergis dan optimal dalam pengelolaan zakat.

Apresiasi dan penghargaan terhadap Kemenko Perekonomian   itu diberikan dalam ajang BAZNAS Award 2022 dalam hal pemberdayaan zakat,  di Jakarta, Senin (17/1/2022).

Mewakili Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir mengatakan, dalam rangka percepatan inklusi keuangan, Kemenko Perekonomian akan senantiasa berperan aktif mengkoordinasikan stakeholder untuk mendukung program BAZNAS membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) secara sinergis dan berkesinambungan pada seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, hingga korporasi.

Peningkatan inklusi keuangan melalui zakat menjadi agenda pembahasan saat audiensi pimpinan BAZNAS dengan Menko Airlangga Hartarto selaku Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) pada November 2021 lalu.

“Peningkatan tersebut dapat dilakukan melalui pembentukan UPZ pada berbagai entitas di Indonesia,” ujarnya, sebagaimana dikutip dalam rilisnya ke Joglosemarnews.

Baca Juga :  Apresiasi GTK 2025: Pemerintah Dorong Inovasi dan Keteladanan Guru Indonesia

Diketahui, dalam ajang BAZNAS Award 2022 tersebut, Menko  Airlangga turut menjadi penerima penghargaan sebagai salah satu tokoh penggerak zakat nasional.

Penghargaan tersebut diberikan dengan memperhatikan dukungan yang senantiasa diberikan oleh Menko Airlangga dalam koordinasi pengelolaan zakat yang merupakan salah satu bentuk perluasan implementasi keuangan syariah.

Sesuai amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif, zakat merupakan instrumen yang strategis dan esensial untuk mendukung capaian target indeks keuangan inklusif sebesar 90% pada tahun 2024, sebagaimana telah ditetapkan oleh Presiden selaku Ketua DNKI.

Berdasarkan survei DNKI tahun 2020, indeks keuangan inklusif meningkat dari 76,19% pada tahun 2019 menjadi 81,4% pada tahun 2020 untuk aspek penggunaan akun/rekening.

“Apresiasi sebesar-sebesarnya kepada Kemenko Perekonomian yang telah menyampaikan surat kepada seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, serta BUMN untuk mendorong tata kelola zakat secara kelembagaan melalui pembentukan UPZ, mendukung keuangan syariah secara terintegrasi,” ujar Ketua Umum BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA dalam sambutan pembukaan kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Kepala Sekolah di Cilincing Meninggal Misterius di Sekolah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Turut hadir pada kegiatan tersebut antara lain Perwakilan Keluarga Presiden RI Periode 1998-1999, Perwakilan Keluarga Presiden RI Periode 1999-2021, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Efendy, Gubernur/Bupati/Walikota dari berbagai wilayah di Indonesia, Pimpinan BAZNAS se-Indonesia, penerima BAZNAS Award 2022, serta perwakilan dari para tokoh, lembaga negara, dan organisasi masyarakat Islam. Suhamdani

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.