JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Mahasiswa Unpar yang Tak Hadiri Kuliah Jokowi Bakal Kena Sanksi Administrasi, Ini Penegasan Rektor

Presiden Jokowi memberi kuliah umum kepada ribuan CPNS periode 2017 / Dok Foto: Setkab.go.id via liputan6
ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Surat edaran presidential lecture dalam rangka Dies Natalis ke-67 Universitas Katolik Parahiyangan (Unpar)ย  yang akan berlangsung Senin (17/1/2022) sempat mengundang pertanyaan dan sempat menjadi viral.

Pasalnya, dalam surat tersebut terdapat point berupa ancaman sanksi administratif bagi mahasiswa yang tidak mengikuti kuliah umum oleh Presiden Joko Widodo.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi dijadwalkan akan memberikan kuliah dengan tema Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.

Terkait hal itu, Rektor Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Mangadar Situmorang menuturkan bahwa mengikuti agenda wajib presidential lecture oleh Presiden Jokowi adalah bagian rasa hormat yang harus ditunjukkan Unpar kepada kepala negara.

Baca Juga :  Tak Ingin Partai Kaโ€™bah Hilang Karena Operasi Politik Jokowi, Ini yang Dilakukan PDIP

Karenanya, dia membenarkan ada poin terkait sanksi dalam surat edarannya.

“Unpar sebagai komunitas akademik wajib menunjukkan rasa hormat kepada kepala negara dan kepala pemerintahan negara ini, Presiden Joko Widodo. Unpar wajib menunjukkan rasa hormat,” tulis Mangadar dalam siaran pers yang diterima Liputan6.com dari Edy Panca Wibowo, Kepala Humas dan Protokoler, Sabtu (15/1/2022) malam.

Mangadar menambahkan, poin terkait sanksi disampaikan hanya untuk memastikan bahwa seluruh mahasiswa Unpar bisa hadir dan mendengarkan saat Presiden Jokowi memberikan materinya.

“Kuliah dari Presiden merupakan hal yang sangat penting bagi seluruh civitas akademika Unpar dan khususnya terkait Pancasila sebagai ideologi dan falsafah berbangsa dan bernegara,” jelas Mangadar.

Baca Juga :  Hakim MK Diminta Tak Hanya Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Todung: Pemilu Kali Ini Dipenuhi Berbagai Pelanggaran

Mangadar berharap, mahasiswa Unpar tidak tergiring dengan adanya sanksi tersebut, tetapi fokus pada menjaga kehormatan kampus.

“Sanksi administratif tersebut merupakan cara untuk mengingatkan mahasiswa bahwa proses pembelajaran perlu dilakukan dengan bertanggung jawab,โ€ kata Mangadar.

Sebagai informasi, kehadiran mahasiswa Unpar pada kuliah umum yang akan diberikan Jokowi bisa dilakukan melalui link zoom.

Mahasiswa diingatkan agar tidak lupa melakukan pencatatan kehadiran melalui student portal.

“Semoga seluruh rangkaian acara berjalan dengan baik, dan seluruh civitas akademika Universitas Katolik Parahyangan mengalami kesempatan bersejarah ini dengan sikap hormat dan syukur,” kata Mangadar menandasi. #liputan6

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com