Beranda Daerah Boyolali Miris, 73 Nyawa Melayang di Jalan Raya Boyolali Selama 2021. Angka Kecelakaan...

Miris, 73 Nyawa Melayang di Jalan Raya Boyolali Selama 2021. Angka Kecelakaan Meroket Hingga 101 %

Ilustrasi petugas kepolisian saat melakukan olah TKP kecelakaan di Boyolali. Foto/Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Memprihatinkan melihat jumlah kecelakaan lalulintas di Boyolali selama tahun 2021. Jumlahnya meningkat hingga 101 persen dibandingkan tahun 2020.

“Jumlah korban meninggal dunia akibat lakalantas juga naik sekitar 55 persen,” ujar Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, Rabu (5/1/2022).

Dijelaskan, di tahun 2020 lalu, jumlah kejadian laka lantas di Boyolali sebanyak 393 kejadian.

Sedangkan di tahun 2021 meningkat menjadi 790 kejadian. Atau naik hingga 397 kasus atau 101 persen.

Selain kasusnya meningkat, tingkat fatalitas dalam kecelakaan lalulintas ini juga meningkat.

Dari 790 kasus kejadian laka lantas, jumlah korban meninggal dunia sejumlah 73 orang, luka berat (LB) 12 orang dan luka ringan (LR) 1.055 orang.

Korban meninggal dunia bertambah 26 orang atau naik 55,3 persen dibandingkan kejadian tahun 2020.

Baca Juga :  Korban Bentrokan di Klewor, Boyolali, Satu Orang Alami Pendarahan Otak

Di tahun 2020 itu, dari 393 kejadian, korban meninggal dunai sebanyak 47 orang, luka berat satu orang dan luka ringan 500.

“Yang memprihatinkan, korban tewas dalam kecelakaan lalulintas di Boyolali rata-rata masih berusia produktif,” tuturnya.

Mereka mengalami kecelakaan lalulintas saat berangkat atau pulang kerja. Secara kumulatif, rata-rata usia produktif mulai dari usia 16 tahun sampai dengan 45 tahun, 46 tahun dan ada yang 48 tahun.

Kecelakaan terjadi karena memang pergerakan mobilitas masyarakat pada saat bekerja, baik berangkat bekerja maupun pulang bekerja,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati saat berkendara di jalan raya.

Baca Juga :  Gesekan Antar Perguruan Silat di Boyolali Utara, 15 Anggota Diamankan

“Selalu patuhi aturan lalulintas, tidak ngebut dan mematuhi rambu-rambu yang ada. Jangan hanya patuh saat ada petugas,” tandasnya. Waskita