JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Boyolali

Pedagang di Boyolali  Bingung Hadapi Kebijakan Penurunan Harga Minyak Goreng

Para pedagang kecil di Boyolali bingung dengan kebijakan penurunan harga minyak goreng / Foto: Waskita
   

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Sejumlah pedagang pasar tradisional mempertanyakan kebijakan penetapan harga jual minyak goreng Rp 14.000/ liter.

Pasalnya, mereka pasti merugi dengan kebijakan tersebut.

“Kami bingung dengan kebijakan penurunan harga tersebut,” ujar Suminem, pedagang sembako di Pasar Sunggingan, Boyolali Kota, Jumat (21/1/2022).

Dijelaskan, dia dan pedagang lainnya kulakan dengan harga Rp 19.000/ liter dan menjualnya dengan dengan harga Rp 19.500/liter.  Mereka mempertanyakan siapa yang menanggung kerugian.

Tak hanya itu saja, imbas harga minyak goreng Rp 14.000/liter di toko modern membuat pembeli turun drastis.

Bahkan dagangannya tidak laku sama sekali. Padahal, dia telanjur kulakan dengan harga Rp 226.000/dus yang berisi 12 liter minyak goreng.

“Saya kulakan 20 dus, baru laku 1 dus. Pembeli juga menanyakan minyak harga Rp 14.000. Ya kita belum ada, kan adanya di supermarket. Dampaknya, pembeli gak jadi beli gara-gara itu.”

Baca Juga :  Memprihatinkan, Prasasti Sarungga di Cepogo, Boyolali  Merana, Belum Dilindungi Secara Arkeologis

Kondisi senada diakui Retno, pedagang di Pasar Kota Boyolali. Dia mengeluh karena dagangan minyak goreng kemasan dan curah  di lapaknya belum laku sama sekali. Kondisi tersebut dirasakan  sejak dua hari terakhir.

“Biasanya bisa laku 12 liter perhari. Kini belum laku sama sekali.”

Ditemui terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Boyolali, Karsino mengatakan penurunan harga minyak goreng tersebut terjadi sejak 19 Januari lalu.

Hal tersebut langsung disikapi dengan sosialisasi pada toko modern.

“Kepala UPT Pasar juga diminta untuk menyosialisasikan ke pedagang tradisional.”

Diungkapkan, realisasi penurunan harga minyak goreng baru berjalan di toko modern. Sedangkan pasar tradisional belum. Pasalnya, pemberian subsidi dengan cara klaim dengan struk atau bukti penjualan.

Baca Juga :  Dua Desa di Lereng Merbabu, Boyolali Diterjang Angin Puting Beliung

“Kalau di toko modern sudah berjalan. Tapi kalau pedagang tradisional ini yang susah. Dan ini tidak hanya di Boyolali, tapi seluruh pasar tradisional di Solo Raya bahkan Indonesia.”

Pedagang pasar tradisional diberi waktu satu pekan untuk mengganti harga. Namun, terkait subsidi yang bisa diklaimkan, Karsino mengaku belum menemukan titik temu.

Sebab pedagang pasar tradisional cenderung tidak menggunakan kuitansi dalam jual beli.

Sehingga menyulitkan untuk mendapat klaim bantuan subsidi.

“Ya, memang repot dengan adanya penjualan tanpa kuitansi itu. Harus ada kebijakan yang baik, agar pasar tradisional juga bisa menukarkan klaim subsidi. Kami akui kesulitan.”  Waskita

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com