JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Penyelundupan Sabu Bersama Sate Lontong, Dikirim Pria Misterius Dinihari di Lapas Wonogiri

Sabu
Barang bukti sabu yang akan diselundupkan ke dalam Lapas Wonogiri. Joglosemarnews.com/Aris Arianto
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Satresnarkoba Polres Wonogiri saat ini tengah menangani kasus penyelundupan narkoba jenis sabu. Kasus itu terjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Wonogiri, Senin (17/1/2022).

Sabu tersebut dimasukkan dalam plastik bersama ratusan butir obat daftar G yang masuk dalam kategori psikotropika golongan 4. Selanjutnya dimasukkan dalam plastik besar yang ada bungkusan sate lontong.

Beruntung upaya penyelundupan sabu itu berhasil digagalkan petugas Lapas Wonogiri. Selanjutnya kasus itu dilimpahkan ke Polres Wonogiri.

Barang haram berupa sabu dan obat terlarang itu dikirimkan oleh seorang pria misterius. Paket yang disebut makanan itu akan diberikan untuk tiga orang warga binaan atau wabin Lapas Wonogiri.

Namun kecurigaan petugas lapas berhasil menggagalkan upaya itu. Barang haram bisa dirampas. Namun si pria pengirim makanan bersama sabu dan obat terlarang itu melarikan diri.

Kini pria misterius itu dalam pengejaran petugas kepolisian.

Kasus upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Lapas Wonogiri terjadi pada Senin sekitar pukul 00.30 WIB. Barang haram itu oleh pengirimnya dimasukkan ke dalam plastik bersama sate lontong.

Tidak hanya sabu, di dalam plastik juga ditemukan ratusan butir obat psikotropika yang masuk daftar G golongan 4. Saat ini kasus tersebut ditangani Polres Wonogiri.

Baca Juga :  Siap Digembleng 6 Bulan, Ratusan Guru Wonogiri Ikuti Progam Guru Penggerak Angkatan 10

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Wonogiri, Heri didampingi Kasatresnarkoba Polres Wonogiri AKP Dimas Bagus Pandoyo dan Kepala Keamanan Lapas Agus Susanto mengungkapkan kasus itu di lobby ruang kerja Kalapas. Kalapas Wonogiri Heri menyebutkan upaya penyelundupan diketahui pukul 00.30 WIB.

Pada dinihari itu, petugas jaga Lapas Wonogiri didatangi seseorang yang membawa satu plastik makanan. Rencananya makanan itu akan diberikan ke sejumlah warga binaan atau wabin.

Makanan dan orang yang mengirim itupun selanjutnya dibawa ke pos penjagaan untuk diperiksa. Namun saat itu juga pria pengirim makanan itu lari keluar menuju mobil yang terparkir di seberang jalan.

Untungnya makanan sudah ada di tangan petugas. Lantaran curiga barang itupun dilaporkan ke komandan jaga.

“Setelah diperiksa isinya ternyata ada sate lontong dan 17 paket kecil diduga sabu, dan ratusan obat-obatan psikotropika,” ungkap Kalapas.

Selanjutnya jajaran Lapas Wonogiri segera bertindak. Wabin yang rencananya menerima makanan lantas diamanankan.

Ada tiga orang wabin yang rencananya menerima paket makanan berisi barang diduga sabu dan obat. Di antaranya adalah T (kasus narkoba dengan pidana 5 tahun dan menyisakan 1 tahun kurungan), O (pidana 5 tahun narkoba sisa 2 tahun), dan M (pidana 3 tahun 2 bulan kasus pencurian sisa 1 tahun 10 bulan). Para wabin ini ada yang merupakan pindahan dari Klaten, ada yg Lapas Solo dan dari Lapas Wonogiri sendiri.

Baca Juga :  Resep Opor Ayam Gurih, Hidangan Istimewa untuk Lebaran 2024

“Barang bukti dan warga binaan diserahkan ke Polres Wonogiri. Ini merupakan bentuk keseriusan Lapas Wonogiri untuk mengantisipasi penyelundupan narkoba dan barang lainnya yang dilarang di dalam Lapas,” tegas Kalapas.

Heri menyebutkan pengirim makanan dan barang diduga sabu serta obat daftar G berjenis kelamin laki-laki. Yang bersangkutan mengendarai Honda Brio warna merah.

“Obat ataupun sabu tidak dimasukkan dalam makanan, tapi dimasukkan plastik kecil dan dijadikan satu dalam plastik besar bersama makanan,” beber dia.

Pasca kejadian itu pihaknya akan mengadakan tindakan pembersihan atau inspeksi ke dalam Lapas. Bakal digelar inspeksi mendadak alias sidak terkait barang yang tidak diperbolehkan berada dalam Lapas.

Kasatresnarkoba AKP Dimas Bagus Pandoyo menyebutkan sampai saat ini kerjasama terbangun baik antara Lapas Wonogiri. Terbukti dari upaya penyelundupan narkoba yang bisa digagalkan dan kini dalam penanganan pihaknya.

“Berat total sabu 8,89 gram, dan ada 100 butir obat daftar G psikotropika golongan 4,” sebut Dimas.

Kepala Keamanan Lapas Wonogiri Agus Susanto mengimbuhkan sekitar 4 tahun lalu pernah terjadi juga kasus upaya penyelundupan narkoba jenis sabu. Upaya tersebut juga berhasil digagalkan. Saat itu sabu dimasukan ke dalam botol sampo. Aris

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com