Wilayah kota akan mendapat prioritas terlebih dahulu. Sampai saat ini jumlah warga Sragen yang tervaksin dosis satu dan dua sudah mencapai 98 persen.
“Ini vaksinasi untuk anak sekolah sudah mau selesai,” tandasnya.
Sementara untuk bisa mendapat vaksinasi dosis ketiga atau booster, Pemkab mensyaratkan beberapa kriteria.
Bagi warga yang berusia lebih dari 60 tahun dan menjadi sasaran, diharapkan bisa mendaftarkan diri pada link yang sudah disediakan oleh Pemkab.
Program Vaksinasi Dosis 3 pada Lansia di Sentra Vaksinasi Sukowati (Halaman Pemda) akan dilakukan dengan cara mendaftar pada link https://bit.ly/3rjYPhJ. Wardoyo
Adapun persyaratan vaksinasi Dosis 3 (Booster) pada Lansia :
1. Warga Kab. Sragen usia 60 tahun keatas
2. Menunjukkan dan membawa FC e-KTP Kab. Sragen
3. Minimal 6 bulan setelah pelaksanaan vaksinasi Covid 19 Dosis 2
4. Sudah mendaftar melalui link yang telah disediakan
5. Jadwal vaksinasi akan diberitahukan melalui WA
6. Hadir sesuai jadwal pelaksanaan.
Sumber: Pemkab Sragen
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :[email protected]
- Kontak : [email protected]