JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Polemik Penarikan Bengkok, Kades Gawan Kritisi Dana BOP Lelang 5 Persen Terlalu Tinggi. Khawatir Justru Jadi Temuan

Kades Gawan, Sutrisna. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wacana penarikan aset tanah kas desa jatah perangkat dan Kades untuk dikelola dan dilelang melalui APBDes, menuai kritikan dari kepala desa.

Mantan Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) sekaligus Kades Gawan, Sutrisna, ada beberapa poin yang menjadi catatannya terkait wacana yang kini menjadi bola panas di tingkat Perdes itu.

Ditemui saat hadir di rakor perangkat desa di Ketro, Tanon, beberapa hari lalu, ia mengatakan secara prinsip, dirinya sebagai Kades siap mendukung apa saja kebijakan pemerintah.

Akan tetapi terkait masalah penarikan bengkok, ia memandang perlu ada beberapa kajian sebelum wacana itu benar-benar diberlakukan.

“Untuk Desa Gawan, saya sudah input data tanah kas desa untuk dicatatkan di tahun 2022. Gawan salah satu dari 91 desa yang sudah mencatatkan pengelolaan eks tanah bengkok di APBDes.Di 2023 kami akan mengikuti regulasi yang ada,” paparnya.

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga

Meski mendukung, ia berharap jika benar-benar harus dilaksanakan, Pemkab juga bisa mempertimbangkan beberapa masukan dari bawah.

Seperti keberatan teman-teman Kades dan perangkat yang tidak boleh ikut melelang. Hal itu menurutnya perlu disikapi lebih lanjut oleh Pemda agar sebisa mungkin harapan Kades dan Perdes tetap bisa ikut melelang.

Kemudian, Sutrisna juga menyoroti besarnya biaya operasional pemerintahan (BOP) pelelangan yang dipatok 5 persen. Menurutnya angka itu terlalu mahal.

Kemudian peruntukannya juga dinilai masih mengundang pertanyaan dan dikhawatirkan justru jadi temuan.

BOP 5 persen itu nggo apa wae. Dua persen untuk kecamatan itu untuk apa. Saya khawatir justru itu potensi jadi temuan. Teknisnya dari Perbup harus diperjelas lagi,” terangnya.

Ia mencontohkan untuk Desa Gawan, potensi pendapatan dari semua tanah kas desa yang dimiliki jika dilelang berada di kisaran Rp 400 hingga Rp 500 juta pertahun.

Baca Juga :  Viral Mobil Rusak Usai Minum Dexlite di Sragen, SPBU: Bukan Abal-abal, Tapi Karena Terkontaminasi Air

Jika dipersentase, maka BOP yang harus disiapkan mencapai Rp 25 juta. Sutrisna menilai angka Rp 25 juta itu bukanlah angka yang sedikit jika hanya untuk BOP.

“Lalu teknis 3 persen untuk desa dan 2 persen kecamatan itu nanti bagaimana memberikannya. Apakah transfer atau gimana. Apa enggak rawan juga. Ini juga perlu dipikirkan,” tandasnya.

Ia tak menampik jika wacana penarikan bengkok jatah Kades dan Perdes memang masih menimbulkan pro kontra di internal kades maupun perangkat.

Menurutnya dari 91 desa yang sudah memasukkan data tanah kasnya ke APBDes, memang dijanjikan mendapat bantuan insentif dari bupati sebesar Rp 50 juta pada tahun 2023. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com