JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Polisi Sudah Kantongi Identitas Penyelundup Sabu dan Sate Lontong di Lapas Wonogiri

Sabu
Barang bukti sabu yang akan diselundupkan ke dalam Lapas Wonogiri. Joglosemarnews.com/Aris Arianto
ย ย ย 

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kasus percobaan penyelundupan sabu di Lapas Kelas II B Wonogiri cukup menyita perhatian publik. Bukan hanya soal banyaknya barang bukti namun juga pengirimannya yang unik.

Sebagaimana diwartakan sabu dimasukkan dalam plastik bersama ratusan butir obat terlarang. Selanjutnya dimasukkan bersama sate lontong.

Beruntung upaya itu bisa digagalkan petugas Lapas Kelas II B Wonogiri. Kasus kemudian dilimpahkan ke Polres Wonogiri.

Lantas bagaimana penanganan di Polres Wonogiri, sampai tahap apa perkembangan kasus itu?.

Hingga saat Satresnarkoba Polres Wonogiri masih menyelidiki kasus penyelundupan narkoba di Lapas Kelas II B Wonogiri. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasatnarkoba Polres Wonogiri AKP Dimas Bagus Pandoyo mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait penggagalan penyelundupan narkoba ke Lapas Kelas II B Wonogiri.

Baca Juga :  Mengenal Pemanfaatan Program Indonesia Pintar di Ujung Barat Laut Wonogiri

“Saat ini kita lakukan pemeriksaan,” kata dia Rabu (19/1/2022).

Disinggung apakah ada indikasi jaringan narkoba di lapas, Dimas menuturkan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Jika penyelidikan telah rampung, pihaknya bakal mengumumkan hasilnya lewat press release.

Di dalam plastik itu didapati beberapa bungkus sate lontong. Namun, ada juga sabu yang dibungkus dengan kertas kecil sejumlah 17 paket dengan berat total 8,89 gram. Tak hanya itu, terdapat dua pipet dan 10 strip alprazolam yang merupakan obat daftar G dengan total 100 butir.

Dimas tak memungkiri, barang bukti sabu-sabu yang ditemukan cukup banyak. Lalu bagaimana dengan pria tak dikenal pengirim sate lontong plus narkoba itu?

“Kita sudah kantongi identitasnya. Masih kita dalami ini mas. Kalau nanti ada perkembangan kita kabari lagi,” ujar Dimas.

Lebih jauh, Kasatnarkoba menuturkan sejak awal tahun ini pihaknya menangani perkara terkait narkoba dan psikotropika. Itu termasuk kasus penggagalan penyelundupan narkoba di Lapas Kelas II B Wonogiri berkat sinergi antara Lapas dan juga Polres Wonogiri

Baca Juga :  Contoh Upaya Mengenalkan Sosok Kartini dan Nilai nilai Mulianya Sejak Dini

Seperti diketahui, pada Senin (17/1) dini hari sekitar pukul 00.30 lalu ada seorang pria tak dikenal mencoba mengirimkan kantong plastik berisi sate lontong yang ditujukan kepada beberapa warga binaan atau narapidana. Namun saat pria itu dan barang bawaannya hendak diperiksa, si pria langsung melarikan diri ke seberang jalan dan mengendarai mobil Honda Brio berkelir merah.

Petugas Lapas kesulitan mengejar pria itu karena juga membawa kantong plastik yang awalnya disebut sate lontong. Petugas yang curiga langsung melaporkan hal tersebut ke komandan jaga dan dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang ada di kantong plastik itu. Aris

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com