JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Sales Ini Lapor Polisi Jadi Korban Begal,  Ternyata Bohong. Uang Setoran Rp 3,7 Juta Habis untuk Judi Online!

ilustrasi / tribunnews
   

LAMPUNG, JOGLOSEMARNEWS.COM Tipuan yang dilakukan Firdaus Ahmad Afriyanda (23), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan kepada polisi ini ternyata tak mempan.

Dia nekat membuat laporan palsu dan mengaku sebagai korban begal kepada polisi.

Pria yang berprofesi sebagai sales tersebut nekat membuat laporan palsu karena uang setoran sebesar Rp 3,7 juta milik perusahaan telah dipakai untuk membayar utang dan bermain judi online bola.

Sebelumnya kepada kepolisian ia mengaku telah menjadi korban pembegalan di Jalan Purnawirawan, Rajabasa, Bandar Lampung, Selasa (18/1/2022) lalu.

Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Samsuri menjelaskan dalam laporanya Firdaus mengaku dirinya diadang dua orang bersenjata dan merampas tasnya yang berisi uang.

Baca Juga :  Mobil Berkecepatan Tinggi Hilang Kendali dan Menggasak 3 Pedagang dan Satu Warga di Tangerang, 1 Tewas

“Dalam kejadian tersebut, yang bersangkutan sepulang dari kantornya mengaku dibegal. Ia berpura-pura diadang oleh dua orang dengan menggunakan senjata api. Uang Rp 3,7 juta raib dirampas dari dalam tas,” kata Atang, Kamis (20/1/2022).

Mendapat laporan itu, polisi kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Polisi juga meminta keterangan kepada saksi dan warga sekitar. Di lokasi kejadian, polisi curiga dengan keterangan Firdaus yang berubah-ubah.

Polisi tidak menemukan tanda-tanda adanya aksi pembegalan seperti yang dilaporkan Firdaus.

Baca Juga :  Mobil Berkecepatan Tinggi Hilang Kendali dan Menggasak 3 Pedagang dan Satu Warga di Tangerang, 1 Tewas

Setelah didesak, pria itu akhirnya mengaku peristiwa pembegalan itu hanyalah rekayasa belaka.

Ketahuan belangnya, ia pun terpaksa mengaku dan menyesali perbuatannya.

Meski demikian, ia tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia bakal dijerat pasal 220 dan pasal 266 tentang laporan palsu, dengan ancaman 7 tahun penjara.

Firdaus mengaku nekat membuat laporan palsu karena sudah menggunakan uang perusahaan untuk berfoya-foya, termasuk bermain judi online.

“Benar uang milik perusahaan ini saya habiskan karena kecanduan main judi online sejak dua bulan lalu,” kata Firdaus.

www.tribunnews.com

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com